Presiden Jokowi Diminta Tak Buang Badan ke Rezim SBY

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 07:36 WIB
Presiden Jokowi Diminta...
Presiden Jokowi Diminta Tak Buang Badan ke Rezim SBY
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta untuk tidak melempar tanggung jawab kepada pemerintah sebelumnya dalam menyikapi reaksi publik terkait usulan pasal penghinaan presiden dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Jangan lempar kesalahan kepada pemerintahan yang lalu," kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf kepada Sindonews, Kamis 6 Agustus 2015.

Menurut dia, tidak etis apabila pemerintah saat ini menyebut-nyebut pemerintah sebelumnya dalam menanggapi reaksi publik terkait polemik pasal tersebut.

Asep mengatakan, setiap kebijakan pemerintah melekat kepada jabatan, bukan pribadi. "Apabila menganggap itu kesalahan ya diselesaikan atau dikoreksi, bukan buang badan," tandas Asep. (Baca: Tim Jokowi: Pasal Penghinaan Presiden Sudah Diajukan Era SBY)

Presiden Jokowi saat berada di Istana Kepresidenan pada Kamis 6 Agustus kemarin mengungkapkan pemerintahannya hanya melanjutkan usulan Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai pasal penghinaan presiden dan wakil presiden.

source: http://nasional.sindonews.com/read/1029849/12/jokowi-klaim-pasal-penghinaan-presiden-warisan-rezim-sby-1438788413
pemerintahannya hanya melanjutkan usulan Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai pasal penghinaan presiden dan wakil presiden.

source: http://nasional.sindonews.com/read/1029849/12/jokowi-klaim-pasal-penghinaan-presiden-warisan-rezim-sby-1438788413
pemerintahannya hanya melanjutkan usulan Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai pasal penghinaan terhadap presiden.

"Itu juga pemerintah yang lalu usulkan, dan ini dilanjutkan dimasukkan lagi," kata Jokowi. (Baca: Jokowi Klaim Pasal Penghinaan Presiden Warisan Rezim SBY).

Asep menilai usulan pasal penghinaan presiden masuk KUHP sebenarnya tidak mencerminkan citra Joko Widodo yang selama ini terkesan dekat dengan rakyat.

Terlebih, kata dia, Jokowi selama ini kerap mengatakan sudah biasa menghadapi kritik saat menjadi Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta. "Sebenarnya pasal ini bukan karakter Jokowi banget," ucap Asep.

Namun kesan Asep terhadap Jokowi berubah ketika melihat sikap mantan Gubernur DKI Jakarta yang reaktif terhadap polemik ini.

"Mungkin Jokowi sudah gerah luar biasa. Mungkin menganggap (kritik kepadanya) sudah tidak wajar lagi dan tidak sesuai etika," tandasnya.

Dia berharap Jokowi yang selama ini dikenal merakyat bisa bersikap bijak dalam menanggapi perdebatan pasal penghinaan presiden.

"Coba misalnya presiden secara tegas menyatakan akan menarik kembali pasal ini karena menuai masalah," tuturnya.

Menurut dia, pasal penghinaan terhadap presiden dalam KUHP berbahaya karena bisa menjerat siapa saja yang mencoba mengkritik presiden. "Hukun bisa menjadi alat kekuasaan untuk bertindak represif," ujarnya.


PILIHAN:

Usul Pasal Hina Presiden, Pemerintah Dinilai Membangkang
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5497 seconds (0.1#10.140)