MPR Bakal Kaji Ulang Sistem Ketatanegaraan RI

Kamis, 06 Agustus 2015 - 22:01 WIB
MPR Bakal Kaji Ulang Sistem Ketatanegaraan RI
MPR Bakal Kaji Ulang Sistem Ketatanegaraan RI
A A A
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan melaksanakan sidang tahunan pada 14 Agustus 2015 mendatang. Pengkajian sistem ketatanegaraan akan menjadi isu utama dalam sidang tahunan tersebut.

"Kalau MPR tentu kita akan berbicara mengenai fungsi MPR, kemudian sistem ketatanegaraan kita. Apakah kita sudah bagus seperti ini, atau perlu ada penyempurnaan," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Menurut Zulkifli, MPR akan mengkaji apakah Indonesia sudah cocok dengan sistem presidensial seperti saat ini, apakah lebih cocok ke sistem presidensial yang semi parlementer, atau Indonesia sudah cocok dengan otonomi daerah yang sudah diberlakukan sejak tahun 2001.

"Tentu akan ada kajian lebih lanjut. Bagaimanapun di seluruh dunia sistem ketatanegaraan ada penyempurnaan-penyempurnaan," ujar Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Zulkifli menjelaskan, agendanya dalam sidang tahunan tersebut yakni MPR akan menyampaikan kinerjanya sejak dilantik pada Oktober 2014, langkah apa saja yang sudah dilakukan MPR dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Kemudian dilanjutkan dengan pidato dari Ketua MPR, serta menyampaikan dinamika tentang sistem ketatanegaraan seperti apa pasca amandemen UUD 1945 sejak 17 tahun lalu.

"Kemudian kita akan mendengarkan pidato, nanti apa yang sudah dilakukan pemerintah satu tahun terakhir," jelasnya.

Lebih jauh Zulkifli mengatakan, penyelenggaraan sidang tahunan MPR didasarkan pada peraturan Tata Tertib (Tatib) MPR Pasal 155, serta Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2014.

Pada rapat konsultasi dengan presiden, wakil presiden (wapres) dan lembaga-lembaga negara lainnya di Bogor, sudah ada kesepakatan sidang bahwa MPR akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus di pagi hari yang disusul dengan sidang tahunan DPD-DPR.

"Kita sukseskan agenda kebangsaan, agenda MPR yaitu sidang paripurna MPR, tahun 2015 dilaksanakan 14 Agustus jam 8 pagi sampai jam 9.30," tutup Zulkifli.

Pilihan:

Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia

Jokowi Klaim Pasal Penghinaan Presiden Warisan Rezim SBY
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2884 seconds (0.1#10.140)