Bupati Morotai Minta KPK Tunda Pelimpahan Berkas Perkara

Senin, 03 Agustus 2015 - 22:32 WIB
Bupati Morotai Minta...
Bupati Morotai Minta KPK Tunda Pelimpahan Berkas Perkara
A A A
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Bupati Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda proses pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor untuk mengadili pokok perkara.

Permintaan tersebut disampaikan kepada majelis hakim yang memeriksa permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Dikarenakan termohon belum melaksanakan proses pemeriksaan saksi meringankan yang diajukan pemohon dan atau sedang berlangsung pemeriksaan perkara praperadilan atas diri pemohon," ujar Kuasa Hukum Rusli, Ahmad Rifai dalam sidang di PN Jaksel, Jakarta, Senin (3/8/2015).

Menurut Rifai, permohonan praperadilan dilakukan lantaran proses penetapan tersangka kliennya dan penahanan yang dilakukan KPK tidak sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sehingga, kata Rifai, pengadilan berwenang memeriksa atas penetapan tersebut sebagaimana juga diperkuat putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang telah memperluas praperadilan pada obyek penetapan tersangka.

"Melanjutkan sidang praperadilan atas diri pemohon sampai dengan adanya putusan praperadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht)," tambahnya.

Permohonan Praperadilan diajukan Rusli buat melawan penetapan tersangka yang dilakukan KPK selaku termohon dalam praperadilan tersebut. Selain penetapan tersangka, Rusli juga menambah permohonan atas penahanan terhadap dirinya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rusli Sibua sebagai tersangka atas dugaan telah memberikan uang suap untuk 'mengurus' perkara sengekta Pilkada Pulau Morotai di MK pada tahun 2011.

Penetapan ini hasil pengembangan kasus suap yang telah menyeret Akil Mochtar hingga divonis hukuman penjara seumur hidup. Rusli yang dituduh menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar itu telah menjalani penahanan sejak 8 Juli 2015.

PILIHAN:
Diperiksa Sembilan Jam, Gatot dan Evi Resmi Ditahan KPK

Suparman Tersenyum Disinggung Pansel KY Soal Status Tersangka
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved