Bupati Morotai Minta KPK Tunda Pelimpahan Berkas Perkara

Senin, 03 Agustus 2015 - 22:32 WIB
Bupati Morotai Minta...
Bupati Morotai Minta KPK Tunda Pelimpahan Berkas Perkara
A A A
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Bupati Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda proses pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor untuk mengadili pokok perkara.

Permintaan tersebut disampaikan kepada majelis hakim yang memeriksa permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Dikarenakan termohon belum melaksanakan proses pemeriksaan saksi meringankan yang diajukan pemohon dan atau sedang berlangsung pemeriksaan perkara praperadilan atas diri pemohon," ujar Kuasa Hukum Rusli, Ahmad Rifai dalam sidang di PN Jaksel, Jakarta, Senin (3/8/2015).

Menurut Rifai, permohonan praperadilan dilakukan lantaran proses penetapan tersangka kliennya dan penahanan yang dilakukan KPK tidak sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sehingga, kata Rifai, pengadilan berwenang memeriksa atas penetapan tersebut sebagaimana juga diperkuat putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang telah memperluas praperadilan pada obyek penetapan tersangka.

"Melanjutkan sidang praperadilan atas diri pemohon sampai dengan adanya putusan praperadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht)," tambahnya.

Permohonan Praperadilan diajukan Rusli buat melawan penetapan tersangka yang dilakukan KPK selaku termohon dalam praperadilan tersebut. Selain penetapan tersangka, Rusli juga menambah permohonan atas penahanan terhadap dirinya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rusli Sibua sebagai tersangka atas dugaan telah memberikan uang suap untuk 'mengurus' perkara sengekta Pilkada Pulau Morotai di MK pada tahun 2011.

Penetapan ini hasil pengembangan kasus suap yang telah menyeret Akil Mochtar hingga divonis hukuman penjara seumur hidup. Rusli yang dituduh menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar itu telah menjalani penahanan sejak 8 Juli 2015.

PILIHAN:
Diperiksa Sembilan Jam, Gatot dan Evi Resmi Ditahan KPK

Suparman Tersenyum Disinggung Pansel KY Soal Status Tersangka
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved