Nasdem Minta Pasal Penghinaan Presiden Dikaji Mendalam

Selasa, 04 Agustus 2015 - 05:04 WIB
Nasdem Minta Pasal Penghinaan...
Nasdem Minta Pasal Penghinaan Presiden Dikaji Mendalam
A A A
JAKARTA - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menilai, pasal penghinaan terhadap presiden yang masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP untuk dihidupkan kembali harus dikaji secara mendalam. Sebab menurut dia, pasal tersebut sudah dihapuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini bukan soal pantas atau tidak, tetapi apakah pasal ini masih bisa diberlakukan atau tidak," ujar Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat dihubungi wartawan, Senin 3 Agustus 2015.

Kendati demikian, menurutnya, meski konstitusi menyebut 'semua warga negara punya hak sama di depan hukum' bukan berarti presiden boleh dihina.

"Bukan soal pada orang, tapi soal jabatan yang merupakan salah satu simbol sebuah negara," ucap anggota Komisi III DPR itu.

PILIHAN:
DPR Tolak Permintaan Jokowi Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden

Diperiksa Sembilan Jam, Gatot dan Evi Resmi Ditahan KPK
(kri)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Ketum DPP Rekat Indonesia...
Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Kejagung: Dugaan Pelanggaran...
Kejagung: Dugaan Pelanggaran Etik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diproses
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved