Kemendagri Rakornas Sinergi Tugas Pusat dan Daerah

Rabu, 29 Juli 2015 - 15:57 WIB
Kemendagri Rakornas Sinergi Tugas Pusat dan Daerah
Kemendagri Rakornas Sinergi Tugas Pusat dan Daerah
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) program pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa pusat dan daerah tahun 2015 di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat. Rakornas itu berlangsung hingga 31 Juli 2015.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, Rakornas ini memiliki tujuan penting, yakni untuk mengkoordinasikan tugas-tugas pemerintah, Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi dan Kabupaten/Kota, serta menyamakan persepsi dalam mengawal amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Hal ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintahan Jokowi-JK sebagaimana dijabarkan dalam Nawa Cita (9 agenda prioritas), yang secara eksplisit antara lain disebutkan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan," ujar Tjahjo, Rabu (29/7/2015).

Hal demikian tentu dibarengi dengan merevolusi karakter bangsa dan memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.

"Kemendagri sebagai pengawal poros pemerintahan dalam negeri, perlu melakukan sinergitas dalam implementasi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan visi misi yang diagendakan Pemerintahan Jokowi-JK," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, menurut UU itu, pemerintah desa memiliki peran yang sangat strategis dan sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Bahkan lanjut dia, jika dicermati hampir sebagian besar kebijakan bermuara tak akan terlepas dari peran pemerintah desa baik dalam hal penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan maupun dalam hal pemberdayaan masyarakat.

Dia menambahkan, sedangkan permasalahan mendasar yang dihadapi Indonesia saat ini di antaranya adalah, masih rendahnya efektifitas kelembagaan dan tata kelola pemerintahan desa serta pelayanan masyarakat.

Kemudian masih rendahnya kapasitas dan kualitas pelayanan aparatur pemerintahan desa, masih terbatasnya akses masyarakat terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan masih lemahnya koordinasi antar Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah dalam pembinaan desa.

Pilihan:

Polri Diminta Hati-hati Brimob Diberi Pelatihan Raider

Tolak Diperiksa, OC Kaligis: Lebih Baik Saya Ditembak Mati
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4258 seconds (0.1#10.140)