Polri Akan Hadir di Sidang Kedua Novel Baswedan
A
A
A
JAKARTA - Sidang praperadilan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terpaksa ditunda karena pihak kepolisian tidak menghadiri di sidang perdana.
Dalam sidang selanjutnya Mabes Polri mengupayakan untuk hadir setelah mereka mengakui masih melakukan persiapan pada sidang sebelumnya.
"Kalau yang ke depan harusnya bisa datang dan mudah-mudahan tim Polri bisa datang," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan di Kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).
Namun begitu, jenderal bintang dua ini mengaku belum mengetahui pasti kabar terakhir mengenai kehadiran tersebut. "Nanti kita akan konfirmasi," terangnya.
Sementara saat ditanya sudah sejauh mana berkas perkara Novel di kepolisian, Anton mengaku berkas tersebut masih terus diproses pihaknya.
"Berkas Pak Novel itu sendiri ya sudah masih dalam proses, tetapi istilahnya sudah 95 persen," pungkasnya.
Dalam sidang selanjutnya Mabes Polri mengupayakan untuk hadir setelah mereka mengakui masih melakukan persiapan pada sidang sebelumnya.
"Kalau yang ke depan harusnya bisa datang dan mudah-mudahan tim Polri bisa datang," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan di Kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).
Namun begitu, jenderal bintang dua ini mengaku belum mengetahui pasti kabar terakhir mengenai kehadiran tersebut. "Nanti kita akan konfirmasi," terangnya.
Sementara saat ditanya sudah sejauh mana berkas perkara Novel di kepolisian, Anton mengaku berkas tersebut masih terus diproses pihaknya.
"Berkas Pak Novel itu sendiri ya sudah masih dalam proses, tetapi istilahnya sudah 95 persen," pungkasnya.
(maf)