Fuad Amin Minta Sidang Tipikor Dipindah ke Surabaya

Rabu, 13 Mei 2015 - 17:59 WIB
Fuad Amin Minta Sidang...
Fuad Amin Minta Sidang Tipikor Dipindah ke Surabaya
A A A
JAKARTA - Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan sekaligus tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, meminta persidangan Pengadilan Tipikor dipindah ke Surabaya. Permintaan itu diajukan Fuad Amin dalam nota keberatan atau eksepsinya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor hari ini.

Fuad Amin mempertanyakan Pasal 4 ayat 4 KUHAP yang digunakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menggelar perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia menilai pasal tersebut tidak sesuai.

Pasalnya, rumusan untuk menentukan kaidah hukum tentang pengadilan mana yang paling berwenang mengadili penggabungan perkara adalah harus memerhatikan tempat tinggal sebagian besar saksi. "Faktanya, dalam perkara a quo terdapat sebagian besar (sebanyak 313 orang saksi) yang berdiam dan berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya," jelas Kuasa hukum Fuad Amin, Rudi Alfonso, di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (13/5/2015).

"Sebaliknya, hanya 5-6 orang saksi yang berdiam dan tinggal di wilayah hukum Pengadilan Tipikor Jakpus," kata Rudy. Oleh karena itu, apabila pengadilan tak mengindahkan eksepsi dengan mengabaikan kemudahan mendatangkan saksi yang dipanggil, maka bisa dinilai sebagai perilaku yang tidak sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

"Oleh karenanya, sangat beralasan hukum bagi majelis hakim dalam perkara a quo untuk menyatakan menerima nota keberatan atau eksepsi ini dan menyatakan Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo."

"Selanjutnya melimpahkan perkara ini ke pengadilan tipikor pada PN Surabaya," tuturnya.
(hyk)
Berita Terkait
Tegang! Penampakan saat...
Tegang! Penampakan saat KPK Tangkap Bupati Bangkalan
OTT KPK, Pimpinan DPRD...
OTT KPK, Pimpinan DPRD Jawa Timur dkk Langsung Dibawa ke Jakarta
Kasus Korupsi Abdul...
Kasus Korupsi Abdul Latif Amin, KPK Periksa Ketua DPRD Bangkalan sebagai Saksi
KPK Tangkap Ketua DPRD...
KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim
Anggota DPRD dari Partai...
Anggota DPRD dari Partai Perindo Dukung dan Beri Bantuan Pembangunan Jalan Swadaya di Bangkalan
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved