Hakim Sarpin Tegaskan Tak Akan Penuhi Panggilan KY

Senin, 30 Maret 2015 - 15:05 WIB
Hakim Sarpin Tegaskan Tak Akan Penuhi Panggilan KY
Hakim Sarpin Tegaskan Tak Akan Penuhi Panggilan KY
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Sarpin Rizaldi menegaskan tidak akan memenuhi panggilan dari Komisi Yudisial (KY) pada 2 April 2015 mendatang.

Sarpin dipanggil oleh KY untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan olehnya saat memenangkan praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan.

"Saya sudah bilang tidak akan hadir," ujar Sarpin di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).

Seperti diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya melaporkan Sarpin ke KY. Mereka menilai Sarpin telah melampaui kewenangannya dengan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan.‎

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, penetapan tersangka tidak termasuk obyek praperadilan sehingga seharusnya gugatan itu ditolak. Namun dalam putusannya, Sarpin menganggap penetapan tersangka termasuk dalam objek praperadilan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6312 seconds (0.1#10.140)