Pilkada Serentak Nasional Direncanakan Pada Tahun 2027

Rabu, 11 Februari 2015 - 14:45 WIB
Pilkada Serentak Nasional Direncanakan Pada Tahun 2027
Pilkada Serentak Nasional Direncanakan Pada Tahun 2027
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR telah melakukan simulasi pelaksanaan pilkada serentak, mereka pun sepakat dilangsungkan dengan dua gelombang. Gelombang pertama rencananya dilaksanakan pada tahun 2016, 2017 dan 2018.

Anggota Komisi II Malik Haramain mengatakan, pesertanya ialah kepala daerah yang masa jabatannya habis antara rentang waktu 2016 hingga 2019.

"Itu serentak gelombang pertama," kata Malik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Gelombang kedua, lanjut Malik, rencananya dilakukan pada tahun 2021 hingga 2023 yang pesertanya melaksanaan pilkada rentang waktu 2016 hingga 2018.

"Lalu gelombang kedua 2021, yang pesertanya Pilkada 2016, lalu 2022 hasil Pilkada 2017, 2023 hasil Pilkada 2018," terangnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah waktu pelaksana tugas (Plt) dan masa Plt tidak lebih dari satu tahun. "Baru 2027 baru pilkada serentak nasional. Diambil dari kesimpulan untuk kurangi jumlah Plt. Kedua masa Plt tidak lebih dari satu tahun. Ketiga pegurangan jabatan tidak lebih dari setahun."

"Hasil Pilkada 2023 ke 2027 kan empat tahun tuh, tapi itu enggak terhindarkan, tetap terpotong. Tapi, terpotongnya enggak terlalu panjang," sambungnya.

Namun begitu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menyampaikan bahwa pemerintah belum memberikan sikap atas hal tersebut.

"Dari pemerintah belum bersikap karena belum rapat sama kita. Tapi, saya yakin dengan pertimbangan mengurangi jumlah Plt dan tidak banyak mengurangi masa periode kepala daerah, maka saya yakin pemerintah mau," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6039 seconds (0.1#10.140)