Jimly: Perppu Pilkada Gara-gara #ShameOnYouSBY
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Perppu Pilkada, dinilai didasari emosional. Bukan karena hal ihwal kegentingan yang memaksa.
"Gara-gara trending topic itu (#ShameOnYouSBY)," kata pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2014).
Selain itu, Perppu Pilkada dinilainya sebagai korban dari perseteruan pasca Pilpres 2014 antara kubu Jokowi-Jusuf Kalla, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan kubu Prabowo Subianto, Koalisi merah putih (KMP).
"Secara keseluruhan, saya berpendapat, Perppu Pilkada ini hanya korban. Korban dari apa? Perseteruan pasca Pilpres. Jadi tidak objektif orang memperdebatkan, langsung atau tidak langsung," tuturnya.
Lebih lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai, para mantan peserta Pilpres 2014 baik yang menang maupun yang kalah, belum bisa menerima kenyataan.
"Peserta ini belum move on, yang kalah belum move on, yang menang belum move on. Masih dipengaruhi suasana polarisasi. Akibatnya RUU jadi korban," imbuh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini.
"Gara-gara trending topic itu (#ShameOnYouSBY)," kata pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2014).
Selain itu, Perppu Pilkada dinilainya sebagai korban dari perseteruan pasca Pilpres 2014 antara kubu Jokowi-Jusuf Kalla, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan kubu Prabowo Subianto, Koalisi merah putih (KMP).
"Secara keseluruhan, saya berpendapat, Perppu Pilkada ini hanya korban. Korban dari apa? Perseteruan pasca Pilpres. Jadi tidak objektif orang memperdebatkan, langsung atau tidak langsung," tuturnya.
Lebih lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai, para mantan peserta Pilpres 2014 baik yang menang maupun yang kalah, belum bisa menerima kenyataan.
"Peserta ini belum move on, yang kalah belum move on, yang menang belum move on. Masih dipengaruhi suasana polarisasi. Akibatnya RUU jadi korban," imbuh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini.
(maf)