Gerindra Akan Kaji Perppu Pilkada yang Diajukan Presiden
A
A
A
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada).
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat mengaku akan mengkaji lebih lanjut materi dari perppu yang rencananya sore ini diserahkan ke DPR.
"Kita coba lihat dulu isi perppu itu," kata Martin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Martin mengatakan, pihaknya dari Fraksi Partai Gerindra belum bisa memastikan apakah akan menolak atau menerima perppu yang diajukan tersebut sebelum melakukan kajian lebih dalam.
"Nanti kita lihat isinya, perppu itu bentuk dari satu aturan perundang-undangan, kita tidak tahu (isinya)," tukasnya.
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat mengaku akan mengkaji lebih lanjut materi dari perppu yang rencananya sore ini diserahkan ke DPR.
"Kita coba lihat dulu isi perppu itu," kata Martin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Martin mengatakan, pihaknya dari Fraksi Partai Gerindra belum bisa memastikan apakah akan menolak atau menerima perppu yang diajukan tersebut sebelum melakukan kajian lebih dalam.
"Nanti kita lihat isinya, perppu itu bentuk dari satu aturan perundang-undangan, kita tidak tahu (isinya)," tukasnya.
(kur)