Gerindra Akan Kaji Perppu Pilkada yang Diajukan Presiden

Kamis, 02 Oktober 2014 - 12:31 WIB
Gerindra Akan Kaji Perppu Pilkada yang Diajukan Presiden
Gerindra Akan Kaji Perppu Pilkada yang Diajukan Presiden
A A A
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada).

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat mengaku akan mengkaji lebih lanjut materi dari perppu yang rencananya sore ini diserahkan ke DPR.

"Kita coba lihat dulu isi perppu itu," kata Martin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Martin mengatakan, pihaknya dari Fraksi Partai Gerindra belum bisa memastikan apakah akan menolak atau menerima perppu yang diajukan tersebut sebelum melakukan kajian lebih dalam.

"Nanti kita lihat isinya, perppu itu bentuk dari satu aturan perundang-undangan, kita tidak tahu (isinya)," tukasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6258 seconds (0.1#10.140)