KPK Terbitkan Sprindik Muhtar Ependy

Jum'at, 18 Juli 2014 - 19:05 WIB
KPK Terbitkan Sprindik Muhtar Ependy
KPK Terbitkan Sprindik Muhtar Ependy
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Zulkarnaen tidak menampik surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Muhtar Ependy sudah ditandatangani. Namun, tidak dijelaskan secara rinci kasus yang menjeratnya.

"Iya (sudah ditandatangani sprindiknya)," kata Zulkarnain saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Kendati demikian, Zulkarnaen tetap tidak merinci secara jelas, pasalnya akan dijelaskan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP terkait kasus tersebut. "Nanti akan dijelaskan oleh Jubir (Juru Bicara KPK, Johan Budi SP," tukasnya.

Nama Muhtar Ependy kerap disebut dan pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor kasus dugaan suap sengketa pemilukada di MK, dia disebut-sebut dekat dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar. KPK pun sudah menyita kendaraan bermotor milik Muchtar.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7220 seconds (0.1#10.140)