KPK Periksa Muhtar Efendy Terkait Romi Herton dan Istri

Rabu, 16 Juli 2014 - 13:21 WIB
KPK Periksa Muhtar Efendy Terkait Romi Herton dan Istri
KPK Periksa Muhtar Efendy Terkait Romi Herton dan Istri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Kota Palembang dan keterangan palsu di persidangan dengan tersangka Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masytoh.

Hari ini, penyidik KPK kembali memeriksa Muhtar Ependy orang yang disebut-sebut dekat dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

"Untuk tersangka Romi dan Masyitoh," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/7/2014).

Sebelumnya pada Selasa 8 Juli 2014 Penyidik KPK telah memeriksa Muhtar Ependi selama 12 Jam. Selain dirinya, istri Muhtar, Lia Tri Tirtasari juga diperiksa. Namun, pemeriksaan Lia lebih singkat diperiksa daripada Muhtar.

Seperti diketahui, Wali kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh akhirnya ditahan usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Kamis 10 Juli 2014 terkait kasus suap sengketa Pemilukada Kota Palembang dan pemberian keterangan tidak benar di persidangan.

KPK menjerat keduanya dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Korupsi joncto Pasal 64 Ayat 1 Jo 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Selain itu, keduanya juga dijerat Pasal 22 jo Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4248 seconds (0.1#10.140)