Di depan hukum semua sama

Rabu, 21 November 2012 - 13:46 WIB
Di depan hukum semua sama
Di depan hukum semua sama
A A A
Sindonews.com - Indonesia sebagai negara hukum maka selayaknya semua Warga Negara Indonesia (WNI) harus patuh terhadap hukum.

Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengatakan, meski Wakil Presiden Boediono memiliki status warga negara istimewa, namun semua warga mempunyai kedudukan sama di depan hukum.

"Di Republik ini tidak ada warga negara istimewa. Apa pun jabatannya, dengan kewenangan tertentu, tetap jalani proses hukumnya. Kita harus luruskan itu, kemarin, pada rapat Tim Pengawas (Timwas) Century kita tidak setuju (status warga negara istimewa)," kata Gede Pasek kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012).

Menurut politikus Partai Demokrat ini, jika hal tersebut terjadi pada Wapres Boediono, pimpinan KPK juga mempunyai status istimewa karena dikasih kewenangan menyadap.

"Sama halnya dengan DPR yang mempunyai hak berbicara dalam menyatakan pendapat," ucapnya.

Seperti diketahui, pada Selasa 20 November 2012, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjelaskan, saat ini KPK belum bisa menyidik Wapres Boediono dalam kasus bailout bank Century. Abraham beralasan, karena status Boediono sebagai warga negara istimewa.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6651 seconds (0.1#10.140)