KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Rp800 M dari Perusahaan Farmasi ke Dokter

Sabtu, 17 September 2016 - 02:03 WIB
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Rp800 M dari Perusahaan Farmasi ke Dokter
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Rp800 M dari Perusahaan Farmasi ke Dokter
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyampaikan beberapa laporan terkait aliran uang sebesar Rp800 miliar dari perusahaan farmasi kepada sejumlah dokter.

Dugaan aliran dana tersebut didapat KPk dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, KPK belum membahas secara rinci mengenai temuan PPATK tersebut.

"Mengenai yang disebutkan oleh pak ketua, terkait dengan laporan farmasi itukan sebenarnya banyak laporan dari PPATK yang sudah disampaikan kepada KPK," Ujar Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2016).

Dengan belum dijelaskannya laporan-laporan tersebut, pihak KPK menulusuri temuan PPATK itu. Yuyuk menjelaskan bahwa KPK perlu menganalisa secara jelas laporan tersebut.

"Lagi-lagi laporan tersebut masih harus dianalisa atauu ditelusuri terlebih dahulu. Jadi tidak semata-mata begitu ada laporan kami bisa mengusut kasus tersebut."

"Kami membutuhkan waktu lagi untuk menelusuri apakah kasus tersebut memang ada kaitannya dengan kasus koruspi, yang pertama pasti itu dulu yang kita lihat. Kami masih mencoba unutk menganalisa," sambungnya.

Yuyuk menambahkan, pihaknya juga tengah mendalami aliran uang yang jumlahnya cukup fantastis tersebut. Hal itu untuk memastikan apakah uang tersebut terindikasi tindak pidana korupsi atau tidak.

"Jadi, tidak bisa langsung diusut, masih butuh waktu untuk menelusuri, apakah kasus itu terkait korupsi," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5639 seconds (0.1#10.140)