KPK Dalami Pemberian Uang ke Istri Plt Gubernur Sumut

Rabu, 14 Oktober 2015 - 13:55 WIB
KPK Dalami Pemberian Uang ke Istri Plt Gubernur Sumut
KPK Dalami Pemberian Uang ke Istri Plt Gubernur Sumut
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pemberian uang yang diduga diterima sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), termasuk yang diterima istri Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut.

Evi Diana, istri Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi disebut-sebut menerima uang terkait pembahasan APBD 2014 Provinsi Sumatera Utara.

"Tetap akan didalami dulu oleh tim walaupun yang bersangkutan mengembalikan dana tersebut," ujar Indriyanto saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2015).

Kendati begitu, Indriyanto enggan membeberkan siapa wakil rakyat daerah Sumut itu yang menerima uang tersebut. Termasuk siapa saja anggota DPRD yang sudah mengembalikan uang itu.

"Saya bilang masih didalami," tandas Indriyanto.

Pada Senin 12 Oktober 2015, Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi memenuhi pemeriksaan KPK sebagai saksi untuk Gubernur Gatot. U

sai diperiksa, Erry yang juga Politikus Partai Nasdem mengungkapkan peran Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

Kepada wartawan, Erry mengklaim peran Surya Paloh dalam pertemuan yang berlangsung di DPP NasDem untuk mendamaikan dirinya dengan Gatot yang hubungannya kurang harmonis saat itu.

Erry membantah dalam pertemuan itu membahas soas penanganan kasus

Usai diperiksa, Erry juga tak menampik istrinya yang juga anggota DPRD Sumut menerima pemberian uang dari Gatot diduga terkait pembahasan APBD Sumut.

Namun, Erry mengklaim istrinya dan sebagian anggota DPRD Sumut telah mengembalikan pemberian uang tersebut.


PILIHAN:



Politikus Gerindra: Kasihan Jokowi...


Tampil Beda, Rhoma Irama Sampaikan Visi Partai Lewat Lagu
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4204 seconds (0.1#10.140)