IPW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Karopaminal Propam

Rabu, 07 Oktober 2015 - 16:33 WIB
IPW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Karopaminal Propam
IPW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Karopaminal Propam
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri dan Wakapolri segera mengevaluasi kinerja Karopaminal Propam Polri Brigjen Anton Wahono.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menduga adanya upaya intervensi dari Propam Polri terhadap kasus yang melibatkan dua pengusaha.

"Aksi jenderal polisi di Biro Paminal Propam Polri yang mengintervensi perkara yang sudah P21 dengan tersangka dua pengusaha sangat disayangkan," ujar Neta
dalam siaran persnya, Rabu (7/10/2015).

Dia menilai sikap para petinggi Polri sangat bertolak belakang dalam memandang kasus tersebut dengan kasus yang melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto.

"Sikap jenderal polisi itu mau menang sendiri, giliran para akademisi mengintervensi perkara BW (Bambang Widjojanto) yang sudah P21 mereka berang. Tapi ketika Brigjen Anton Wahono Karo Paminal Propam mengintervensi perkara P21 yang melibatkan dua pengusaha, mereka diam dan membiarkan," ucapnya.

Baca: Bambang Widjojanto Berharap Polri Limpahkan Kasusnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8727 seconds (0.1#10.140)