Kejaksaan Cermin Penegak Hukum, Profesionalitas Penanganan Perkara Harus Ditingkatkan
Selasa, 23 Januari 2024 - 18:50 WIB
loading...
Kejaksaan merupakan cermin penegak hukum, untuk itu profesionalitas penyelesaian perkara harus ditingkatkan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan merupakan cermin penegak hukum. Karenanya, ketika tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus meningkat maka kepercayaan terhadap negara juga mengikuti. Jika sebaliknya, kepercayaan publik terhadap negara juga akan semakin menurun.
“Cermin penegak hukum ya Kejaksaan. Kalau Kejaksaan rapuh, maka negara menjadi tidak bisa dipercaya,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho saat menjadi narasumber rilis survei Indikator Politik Indonesia, Selasa (23/1/2024).
Di sisi lain, Hibnu mengingatkan jika beban Kejaksaan kini semakin berat. Banyaknya kasus-kasus hukum yang menerpa Indonesia, terutama kasus korupsi.
Baca juga: Jaksa Agung Dorong Jajarannya Jadikan Hukum sebagai Panglima
Karenanya, Hibnu menilai profesionalitas Kejaksaan dalam menyelesaikan perkara hukum harus terus ditingkatkan, termasuk dalam durasi penyelesaian perkaranya. “Kecepatan penanganan kasus itu akan membangun tingkat kepercayaan publik,” imbau Hibnu.
“Cermin penegak hukum ya Kejaksaan. Kalau Kejaksaan rapuh, maka negara menjadi tidak bisa dipercaya,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho saat menjadi narasumber rilis survei Indikator Politik Indonesia, Selasa (23/1/2024).
Di sisi lain, Hibnu mengingatkan jika beban Kejaksaan kini semakin berat. Banyaknya kasus-kasus hukum yang menerpa Indonesia, terutama kasus korupsi.
Baca juga: Jaksa Agung Dorong Jajarannya Jadikan Hukum sebagai Panglima
Karenanya, Hibnu menilai profesionalitas Kejaksaan dalam menyelesaikan perkara hukum harus terus ditingkatkan, termasuk dalam durasi penyelesaian perkaranya. “Kecepatan penanganan kasus itu akan membangun tingkat kepercayaan publik,” imbau Hibnu.
Lihat Juga :