Profesionalitas Harus Jadi Pertimbangan Utama Pemilihan Kapolri Bukan Agama

Kamis, 07 Januari 2021 - 15:51 WIB
loading...
Profesionalitas Harus Jadi Pertimbangan Utama Pemilihan Kapolri Bukan Agama
Direktur Indonesia Government and Parliament Watch (IGPW), M. Huda Prayoga mengatakan profesionalitas harus menjadi pertimbangan utama pemilihan calon Kapolri bukan aspek agama. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Indonesia Government and Parliament Watch (IGPW), M. Huda Prayoga mengatakan profesionalitas harus menjadi pertimbangan utama pemilihan calon Kapolri bukan aspek agama.

“Aspek profesionalitas dan meritokrasi harus menjadi dasar dan pertimbangan utama, bukan aspek - aspek bersifat primordial seperti agama yang justru akan mengkhianati semangat konstitusi dan profesionalitas Polri. Siapapun berhak dengan latar belakang apapun untuk menjadi Presiden, Kapolri dan lain sebagainya, sesuai amandemen UUD 1945 pasal 28 D ayat (3), setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” kata Huda saat dihubungi, Kamis (7/1/2021). (Baca juga: Habib Umar Berharap Calon Kapolri Bisa Merangkul Semua Ulama)

Huda menambahkan, tugas kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, tanpa diskriminasi karena semua warga negara sama di depan hukum. “Jika pola pikir diskriminatif sudah ditanamkan di hulu dalam proses memilih Kapolri, maka dikhawatirkan akan mencederai semangat dan profesionalitas kepolisian sendiri ke depannya, serta semangat reformasi sebagaimana tercermin dalam amandemen UUD 1945 di atas,” tutur Huda, yang tengah menyelesaikan studi magister di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (Baca juga: Istana Kirim Nama Calon Kapolri ke DPR Pekan Depan)

Lebih lanjut Huda menambahkan, sosok Kapolri yang terlilih nantinya, memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) dan tantangan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusinya. “Punya deretan PR berat berkaitan dengan proses penegakan hukum yang berkeadilan dan sesuai prosedur, profesionalitas SDM, pendekatan humanis ke masyarkat, penuntasan kasus - kasus besar yang menjadi atensi publik dan pertaruhan integritas institusi Polri dan PR lainnya dalam rangka mengembalikan trust publik,” tukas Huda.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)