Bikin Gaduh, Majelis Hakim Usir Ibu-Ibu Pendukung Bharada E dari Ruang Sidang

Rabu, 18 Januari 2023 - 15:41 WIB
loading...
Bikin Gaduh, Majelis...
Pendukung terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer membuat riuh pasca mendengarkan tuntutan 12 tahun dari JPU terhadap Bharada E. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pendukung terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer membuat riuh pasca mendengarkan tuntutan 12 tahun dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Bharada E. Alhasil, majelis hakim pun mengusir pendukung Bharada E itu.

"Petugas keamanan tolong untuk dikeluarkan pada para pendukung," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023). Baca juga: Breaking News: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

"Pada para pengunjung, apabila tak bisa tenang sidang akan kami skors dan sidang kami tunda," tutur hakim lagi.

Hakim mengusir para pendukung Bharada E tersebut lantaran dinilai membuat gaduh pasca JPU membacakan tuntutan terhadap Bharada E. Hakim pun sempat menskor persidangan atas keributan yang ditimbulkan para pendukung Bharada E tersebut.

Adapun para pendukung Bharada E itu sejatinya telah berada di PN Jaksel sejak pagi hari tadi guna menghadiri persidangan Bharada E. Mereka hendak menyemangati Bharada E dan memberikan support pada Bharada E yang menjalani sidang tuntutan tersebut. Baca juga: Keluarga Brigadir J Ingin Putri Dituntut Hukuman Maksimal, Bharada E Diberi Keringanan

Adapun para pendukung itu umumnya merupakan perempuan dan ibu-ibu. Mereka juga mengenakan pakaian dengan gambar Bharada E.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Klarifikasi Desak Made...
Klarifikasi Desak Made usai Raih Emas di Krakow: Bukan Kritik kepada Pihak Tertentu
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
Ini 10 Negara yang Melarang...
Ini 10 Negara yang Melarang Masuk 2 Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir dan Smotrich
Berita Terkini
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Bakal Hadiri Prosesi...
Bakal Hadiri Prosesi Pemakaman Ayatulloh Khamenei, Ketua MPR: Saya Diutus Presiden
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Tony Blair di Kertanegara Senin Malam Bahas Apa?
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Infografis
Marcos Alonso Janji...
Marcos Alonso Janji Bikin Gol dari Tendangan Bebas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved