Hakim MK Anggap Perkara Gugatan Perppu Corona Urgen

Selasa, 28 April 2020 - 12:36 WIB
loading...
Hakim MK Anggap Perkara...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Kontitusi (MK) Aswanto meminta semua pihak memaklumi ada pembatasan dalam proses sidang pendahuluan judicial review atau gugatan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Menurut Aswanto, sidang dibatasi karena harus mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah maupun organisasi kesehatan dunia (WHO) serta anjuran physical distancing dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Tetapi, kita menganggap bahwa sesuai dengan protokol WHO juga, bahwa dalam persidangan, sidang-sidang yang dianggap perkara-perkara yang dianggap urgen itu bisa tetap dilakukan," tutur Aswanto dalam sidang di Gedung MK Jakarta, Selasa (28/4/2020).

"Oleh sebab itu, rapat (hakim MK) kami menganggap bahwa ini adalah salah satu perkara yang atau tiga perkara yang dianggap urgen," kata Aswanto.

Untuk itu, sidang ini tetap digelar. Aswanto juga meminta maaf kepada masyarakat yang sudah mengajukan JR atas sejumlah perkara kontitusi namun belum bisa disidangkan. Aswanto mengaku pihaknya bukan berarti menghalangi hak konstitusi, namun justru melindungi hak konstitusi mereka akibat wabah corona.

"Saya kira itu yang ingin kami permakluman lebih awal, tadi kami agak telat sedikit, karena tadi kami harus bersepakat di ruangan tunggu, apakah persidangan ini ketika para pemohon atau para anggota panel menyampaikan pandangannya tetap menggunakan masker atau tidak," ujarnya.

"Tadi kami dapat informasi misalnya, beberapa sidang di pengadilan, jaksa meminta kepada terdakwa yang dihadirkan tetap membuka pelindung dalam hal ini masker karena ditakutkan yang hadir bukan yang bersangkutan. Kalau kita saya kira tidak ada problem. Jelas diidentifikasi, panelnya adalah Aswanto, Yang Mulia Pak Wahid, dan Yang Mulia Pak Daniel. Saya kira hakimnya bukan hakim bayangan," ucap Aswanto.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved