PDIP Sebut Hanya Hore-hore, Gerindra Yakin Hakim MK Pertimbangkan Suara 8 Fraksi di DPR

Jum'at, 13 Januari 2023 - 13:23 WIB
loading...
PDIP Sebut Hanya Hore-hore, Gerindra Yakin Hakim MK Pertimbangkan Suara 8 Fraksi di DPR
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan mempertimbangkan suara 8 fraksi partai politik di DPR yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Gerindra meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mempertimbangkan suara 8 fraksi partai politik di DPR yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup . Sistem pemilu tersebut sedang diupayakan melalui uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di MK.

Keyakinan itu disampaikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pernyataan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang menyebutkan pertemuan 8 fraksi DPR yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup sekada hore-hore.

"Mungkin maksud Mas Bambang Pacul hore-hore ini kan karena rame-rame, ya kan tetapi rame-rame inilah sifat mayoritas fraksi di parlemen yang mewakili mayoritas juga anggota DPR, DPRD Provinsi yang sekarang duduk di parlemen," kata Dasco, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Disebut PDIP Tim Hore, PAN Tegaskan 8 Parpol DPR Serius Dukung Sistem Proporsional Terbuka

Menurut Dasco, apa yang disampaikan Bambang Pacul soal keputusan ada di tangan MK memang benar. Namun ada pertimbangan hakim MK yang perlu ditelaah lebih lanjut. Salah satu unsur pengambilan pertimbangan MK adalah suara mayoritas pengikut atau peserta demokrasi Pileg ini menghendaki sistem yang terbuka.

"Jadi soal penanggapan Mas Bambang tidak perlu dijadikan polemik, itu namanya bunga-bunga dalam berpendapat," katanya.

Untuk diketahui, 8 partai politik parlemen yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PPP, PAN, Demokrat, PKS menggelar menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto kemudian memberikan tanggapan atas aksi delapan fraksi di DPR tersebut.

Baca juga: 8 Ketum Parpol di DPR Sepakat Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

"Ini diskursus biasa saja. Soal penolakan monggo. Pengambil keputusan adalah 9 hakim MK. Kalau ini untuk hore-hore saja," kata Bambang Pacul.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)