Disebut PDIP Tim Hore, PAN Tegaskan 8 Parpol DPR Serius Dukung Sistem Proporsional Terbuka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hubungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) dan partai politik lain di DPR memanas setelah adanya perbedaan pandangan soal sistem pemilu. Apalagi PDIP menilai pertemuan 8 parpol yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup , hore-hore belaka.
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan, pernyataan sikap 8 parpol parlemen mendukung sistem pemilu proporsional terbuka adalah bagian dari proses demokrasi. Pernyataan yang disampaikan sangat serius, bukan main-main.
Menurut Saleh, masing-masing parpol memiliki hak untuk menyatakan pendapat. Apalagi, pernyataan yang disampaikan didasari pemikiran rasional dengan basis tindakan moral yang benar.
Baca juga: Disebut Tim Hore, PKS: Suara 8 Parpol Penolak Sistem Proporsional Tertutup Mayoritas
"Kalau disimak, justru delapan fraksi ini ingin mengedepankan kedaulatan rakyat melalui keterbukaan, kesetaraan, dan keadilan. Sistem proporsional terbuka dinilai lebih representatif, aspiratif, akomodatif, dan diterima hampir semua kalangan. Di DPR saja pun diterima mayoritas, apalagi di masyarakat," kata Saleh, Jumat (13/1/2023).
Menurut mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini, pernyataan bahwa pernyataan sikap itu sekedar bercanda, tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
"Kalau ada yang menilai ini sekadar hore-hore, justru itu malah yang becanda. Kan bisa dipahami arah dan kesan yang mau disampaikan. Tidak perlu ditanggapi berlebihan. Itu juga bagian dari demokrasi. Kan harus ada diskusi dan diskursus di ruang publik. Dan itu adalah contoh partisipasi. Setiap pihak boleh menyampaikan pendapat," katanya.
Baca juga: 8 Ketum Parpol di DPR Sepakat Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Saleh menegaskan, 8 parpol yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup menyadari betul keputusan ada di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu, pandangan dan pikiran yang disampaikan oleh 8 fraksi ini dapat dijadikan sebagai pertimbangan MK.
"Sebab, keputusan yang akan diambil menyangkut hak-hak konstitusional warga negara dalam pelaksanaan pesta demokrasi kita," kata legislator Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.
Untuk diketahui, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto mengatakan, sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini dianut Indonesia sedang diuji materi di MK. Karena itu, pertemuan 8 parpol parlemen menolak wacana sistem pemilu tertutup sekadar aksi hore-hore.
"Ini soal diskursus biasa saja. Soal penolakan monggo. Tetapi yang harus diingat adalah pengambil keputusan adalah hakim. Kalau ini (pertemuan 8 parpol DPR) hanya untuk hore-hore saja," kata Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto, di Gedung DPR, Kamis (12/1/2023). PDIP sendiri diketahui condong dengan sistem pemilu proporsional tertutup.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan, pernyataan sikap 8 parpol parlemen mendukung sistem pemilu proporsional terbuka adalah bagian dari proses demokrasi. Pernyataan yang disampaikan sangat serius, bukan main-main.
Menurut Saleh, masing-masing parpol memiliki hak untuk menyatakan pendapat. Apalagi, pernyataan yang disampaikan didasari pemikiran rasional dengan basis tindakan moral yang benar.
Baca juga: Disebut Tim Hore, PKS: Suara 8 Parpol Penolak Sistem Proporsional Tertutup Mayoritas
"Kalau disimak, justru delapan fraksi ini ingin mengedepankan kedaulatan rakyat melalui keterbukaan, kesetaraan, dan keadilan. Sistem proporsional terbuka dinilai lebih representatif, aspiratif, akomodatif, dan diterima hampir semua kalangan. Di DPR saja pun diterima mayoritas, apalagi di masyarakat," kata Saleh, Jumat (13/1/2023).
Menurut mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini, pernyataan bahwa pernyataan sikap itu sekedar bercanda, tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
"Kalau ada yang menilai ini sekadar hore-hore, justru itu malah yang becanda. Kan bisa dipahami arah dan kesan yang mau disampaikan. Tidak perlu ditanggapi berlebihan. Itu juga bagian dari demokrasi. Kan harus ada diskusi dan diskursus di ruang publik. Dan itu adalah contoh partisipasi. Setiap pihak boleh menyampaikan pendapat," katanya.
Baca juga: 8 Ketum Parpol di DPR Sepakat Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Saleh menegaskan, 8 parpol yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup menyadari betul keputusan ada di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu, pandangan dan pikiran yang disampaikan oleh 8 fraksi ini dapat dijadikan sebagai pertimbangan MK.
"Sebab, keputusan yang akan diambil menyangkut hak-hak konstitusional warga negara dalam pelaksanaan pesta demokrasi kita," kata legislator Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.
Untuk diketahui, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto mengatakan, sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini dianut Indonesia sedang diuji materi di MK. Karena itu, pertemuan 8 parpol parlemen menolak wacana sistem pemilu tertutup sekadar aksi hore-hore.
"Ini soal diskursus biasa saja. Soal penolakan monggo. Tetapi yang harus diingat adalah pengambil keputusan adalah hakim. Kalau ini (pertemuan 8 parpol DPR) hanya untuk hore-hore saja," kata Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto, di Gedung DPR, Kamis (12/1/2023). PDIP sendiri diketahui condong dengan sistem pemilu proporsional tertutup.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
(abd)