Dituding Putri Candrawathi Beri Pertanyaan Tendensius, LPSK Beberkan Daftar Pertanyaannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) mengungkapkan pernah ditanya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara tendensius mengenai hubungannya dengan Brigadir J. Hal ini terjadi saat Putri diperiksa oleh psikolog dan psikiater LPSK.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menilai terdakwa pembunuhan Brigadir J itu mengalami halusinasi saat memberikan keterangan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"(Dia) halu," ujar Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).
Edwin menjelaskan LPSK memiliki rekaman video yang menampilkan apa saja pertanyaan dan jawaban yang didapatkan Putri saat proses asesmen pengajuan perlindungannya ke LPSK.
"Kami ada rekaman video proses asesmen itu. Pertanyaan itu (soal dugaan perselingkuhan dengan Yosua) tidak ada," kata Edwin.
Edwin pun memberikan daftar pertanyaan yang disampaikan tim assesmen LPSK, saat menyambangi kediaman PC di Saguling.
Adapun daftarnya sebagai berikut:
1. Apakah permohonan perlindungan diajukan atas inisiatif PC (Putri Candrawathi) sendiri?
2. Apakah ada dari pihak keluarga yang bisa dampingi proses pemeriksaan (asesmen)?
3. Apakah ingin pemeriksaan dijadwal ulang?
4. Apa yang dirasa PC sebagai terduga korban pelecehan?
5. Bagaimana pencabulan terjadi?
6. Ditanya apakah PC merasa sendirian?
7. Apa yang membuat PC merasa malu?
Sekadar informasi, Putri Candrawathi mengaku sempat diperiksa oleh psikolog dan psikiater dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan. Dalam kesempatan itu, Putri enggan menjawab pertanyaan dari psikolog LPSK lantaran pertanyaan tersebut terkesan tendensius.
Fakta itu terungkap setelah Penasihat Hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong mengonfirmasi pemeriksaan yang dilakukan LPSK. Pertanyaan itu didasari lantaran LPSK menganggap Putri Candrawathi tak kooperatif saat diperiksa.
Putri mengatakan bahwa dirinya sempat didatangi seorang psikiater dan psikolog dari LPSK. Ia mengaku dirinya memberikan keterangan saat diperiksa psikiater. Hanya saja, perlakuan berbeda dikeluarkan Putri saat diperiksa psikolog LPSK.
"Karena saat itu psikolognya di awal menyampaikan langsung dengan pertanyaan apakah kamu punya hubungan spesial dengan Yosua. Dan saya tidak mau jawab karena saya ini adalah korban kekerasan seksual," ujarnya saat bersaksi sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menilai terdakwa pembunuhan Brigadir J itu mengalami halusinasi saat memberikan keterangan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"(Dia) halu," ujar Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).
Edwin menjelaskan LPSK memiliki rekaman video yang menampilkan apa saja pertanyaan dan jawaban yang didapatkan Putri saat proses asesmen pengajuan perlindungannya ke LPSK.
"Kami ada rekaman video proses asesmen itu. Pertanyaan itu (soal dugaan perselingkuhan dengan Yosua) tidak ada," kata Edwin.
Edwin pun memberikan daftar pertanyaan yang disampaikan tim assesmen LPSK, saat menyambangi kediaman PC di Saguling.
Adapun daftarnya sebagai berikut:
1. Apakah permohonan perlindungan diajukan atas inisiatif PC (Putri Candrawathi) sendiri?
2. Apakah ada dari pihak keluarga yang bisa dampingi proses pemeriksaan (asesmen)?
3. Apakah ingin pemeriksaan dijadwal ulang?
4. Apa yang dirasa PC sebagai terduga korban pelecehan?
5. Bagaimana pencabulan terjadi?
6. Ditanya apakah PC merasa sendirian?
7. Apa yang membuat PC merasa malu?
Sekadar informasi, Putri Candrawathi mengaku sempat diperiksa oleh psikolog dan psikiater dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan. Dalam kesempatan itu, Putri enggan menjawab pertanyaan dari psikolog LPSK lantaran pertanyaan tersebut terkesan tendensius.
Fakta itu terungkap setelah Penasihat Hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong mengonfirmasi pemeriksaan yang dilakukan LPSK. Pertanyaan itu didasari lantaran LPSK menganggap Putri Candrawathi tak kooperatif saat diperiksa.
Putri mengatakan bahwa dirinya sempat didatangi seorang psikiater dan psikolog dari LPSK. Ia mengaku dirinya memberikan keterangan saat diperiksa psikiater. Hanya saja, perlakuan berbeda dikeluarkan Putri saat diperiksa psikolog LPSK.
"Karena saat itu psikolognya di awal menyampaikan langsung dengan pertanyaan apakah kamu punya hubungan spesial dengan Yosua. Dan saya tidak mau jawab karena saya ini adalah korban kekerasan seksual," ujarnya saat bersaksi sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
(kri)