Wapres Minta Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Digital Selesai Akhir Februari
Jum'at, 13 Januari 2023 - 08:05 WIB
loading...
Wapres Maruf Amin meminta agar transformasi pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan murah berbasis digital melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) siap akhir Februari 2023. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta agar transformasi pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan murah berbasis digital melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) siap akhir Februari 2023.
Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional. Meskipun, data per Desember 2022 menunjukkan bahwa baru terbentuk 103 MPP atau tercapai sebesar 20%. Dengan demikian, masih terdapat 80% atau sekitar 411 kabupaten/kota yang belum memiliki MPP. Baca juga: Wapres Tepis Tudingan Istana Intervensi KPU untuk Loloskan Parpol Tertentu
Oleh karena itu, Wapres meminta semua pihak seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk PT Bank Mandiri dan PT Telkom Indonesia untuk menuntaskan desain MPP digital sehingga pada akhir Februari 2023 sudah pilot project-nya.
“MPP digital yang berbasis teknologi informasi mesti menjadi tulang punggung pelayanan masyarakat. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik dan meningkatkan iklim investasi,” ujar Wapres dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (13/1/2023).
“Kemudian, Menpan RB agar mengoordinasikan langkah-langkah tepat dan konkret untuk pembangunan MPP digital, termasuk integrasi proses bisnisnya,” sambungnya.
Selanjutnya, Wapres meminta Menteri Dalam Negeri untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) digital beserta kelembagaan MPP digital. “Kekurangan talenta digital di daerah ini, supaya dapat diatasi melalui sentralisasi pengembangan sistem dan data yang menjamin kualitas dan keamanan sistem,” tandas Wapres.
Kepada Menteri Keuangan, Wapres meminta untuk mendukung dari sisi anggaran. Selain itu, Wapres berharap, Lembaga National Single Window (LNSW) di bawah Kementerian Keuangan agar didorong untuk turut membangun desain platform digital layanan MPP, pilot project layanan MPP, serta standar teknis untuk pengembangan MPP.
Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional. Meskipun, data per Desember 2022 menunjukkan bahwa baru terbentuk 103 MPP atau tercapai sebesar 20%. Dengan demikian, masih terdapat 80% atau sekitar 411 kabupaten/kota yang belum memiliki MPP. Baca juga: Wapres Tepis Tudingan Istana Intervensi KPU untuk Loloskan Parpol Tertentu
Oleh karena itu, Wapres meminta semua pihak seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk PT Bank Mandiri dan PT Telkom Indonesia untuk menuntaskan desain MPP digital sehingga pada akhir Februari 2023 sudah pilot project-nya.
“MPP digital yang berbasis teknologi informasi mesti menjadi tulang punggung pelayanan masyarakat. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik dan meningkatkan iklim investasi,” ujar Wapres dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (13/1/2023).
“Kemudian, Menpan RB agar mengoordinasikan langkah-langkah tepat dan konkret untuk pembangunan MPP digital, termasuk integrasi proses bisnisnya,” sambungnya.
Selanjutnya, Wapres meminta Menteri Dalam Negeri untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) digital beserta kelembagaan MPP digital. “Kekurangan talenta digital di daerah ini, supaya dapat diatasi melalui sentralisasi pengembangan sistem dan data yang menjamin kualitas dan keamanan sistem,” tandas Wapres.
Kepada Menteri Keuangan, Wapres meminta untuk mendukung dari sisi anggaran. Selain itu, Wapres berharap, Lembaga National Single Window (LNSW) di bawah Kementerian Keuangan agar didorong untuk turut membangun desain platform digital layanan MPP, pilot project layanan MPP, serta standar teknis untuk pengembangan MPP.
Lihat Juga :