Tak Lagi Jabat Presiden dan Wapres, Segini Uang Pensiun Jokowi dan Ma'ruf Amin

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:30 WIB
loading...
Tak Lagi Jabat Presiden...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin hari ini resmi lengser dari jabatannya. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dan Wakil Presiden ( Wapres) Ma'ruf Amin hari ini resmi lengser dari jabatannya. Kepemimpinan keduanya dilanjutkan oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029.

Pelantikan Prabowo-Gibran dipimpin oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (20/10/2024). Dalam pelantikan tersebut, dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pertukaran kursi antara presiden dan wakil presiden yang lama dan baru.

Jokowi mengakhiri jabatannya sebagai Presiden RI setelah berkuasa selama 10 tahun, dari 2014-2024. Pada periode pertama, Jokowi didampingi Wapres Jufuf Kalla, sementara pada periode kedua, ayah Gibran Rakabuming Raka itu dibantu oleh Wapres Ma'aruf Amin.



Setelah tidak menjabat presiden, Jokowi akan Kembali ke kampung halamannya, Solo. "Hari Minggu (20 Oktober) siang saya akan pulang ke Solo," kata Jokowi kepada para menteri-menterinya saat santap makan siang di Istana Negara, Jumat (18/10/2024).

Sebagai bekas presiden dan wakil presiden, Jokowi-Ma'ruf Amin berhak atas uang pensiun , rumah kediaman beserta perlengkapannya, serta fasilitas kendaraan milik negara lengkap dengan pengemudinya. Hak-hak tersebut telah diatur alam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Uang Pensiun Presiden

- Pasal 6 UU Nomor 7 Tahun 1978 menyebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Anggota Baleg DPR Usul...
Anggota Baleg DPR Usul Dana Pensiun Pejabat Dialihkan untuk Tenaga Kesehatan dan Guru
MK Diminta Hapus Tunjangan...
MK Diminta Hapus Tunjangan Pensiun DPR, Dasco: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Megawati Berseloroh...
Megawati Berseloroh ke Sri Mulyani Tak Terima Tunjangan Pensiun Wakil Presiden
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
bank bjb Perkuat Literasi...
bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama
Survei Sun Life Indonesia:...
Survei Sun Life Indonesia: Kesenjangan Pensiun di Indonesia, Antara Pilihan dan Kewajiban
BEI Tepis Kekhawatiran...
BEI Tepis Kekhawatiran Masuknya Dana Pensiun dan Asuransi ke Pasar Saham
Rekomendasi
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
UMB Gelar GEN Z SPEAKS:...
UMB Gelar GEN Z SPEAKS: Aware or Controlled?, Hadirkan Pandji hingga Rian Fahardhi
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Prabowo-Gibran Presiden...
Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved