Lukas Enembe Ditangkap KPK, Wapres Minta Simpatisan Legowo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meminta simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe legowo dan berbesar hati pascapenangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas Enembe ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
“Kepada para pendukung (Lukas Enembe) saya kira supaya juga bisa memahami itu, berbesar hati dan legowo karena memang sistem kita Indonesia ya siapa saja yang terbukti, nanti kan terbukti apa tidak tergantung dari hasil pemeriksaannya,” tegas Wapres di Istana Wapres, Kamis (12/1/2023).
Diketahui, Lukas Enembe ditangkap petugas gabungan dari KPK dan kepolisian pada Selasa, 10 Januari 2023, siang. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura, Papua.
Setelah diamankan, tersangka Lukas Enembe langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua. Namun, massa simpatisan Lukas Enembe tidak terima dengan penangkapan itu. Mereka kemudian mengamuk sehingga berujung bentrokan dengan aparat.
Wapres menegaskan KPK punya dasar-dasar untuk menangkap Lukas Enembe. “Masalah penangkapan (Lukas Enembe) oleh KPK itu saya kira KPK tentu punya bukti atau punya dasar,” tegasnya.
Bahkan, kata Wapres, tidak ada pengecualian jika ada pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang akan ditangkap oleh KPK. “Saya kira tidak ada pengecualian, gubernur yang lain juga bisa, jadi kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama tentu dia akan diperlakukan yang sama,” katanya.
“Kepada para pendukung (Lukas Enembe) saya kira supaya juga bisa memahami itu, berbesar hati dan legowo karena memang sistem kita Indonesia ya siapa saja yang terbukti, nanti kan terbukti apa tidak tergantung dari hasil pemeriksaannya,” tegas Wapres di Istana Wapres, Kamis (12/1/2023).
Diketahui, Lukas Enembe ditangkap petugas gabungan dari KPK dan kepolisian pada Selasa, 10 Januari 2023, siang. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura, Papua.
Setelah diamankan, tersangka Lukas Enembe langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua. Namun, massa simpatisan Lukas Enembe tidak terima dengan penangkapan itu. Mereka kemudian mengamuk sehingga berujung bentrokan dengan aparat.
Wapres menegaskan KPK punya dasar-dasar untuk menangkap Lukas Enembe. “Masalah penangkapan (Lukas Enembe) oleh KPK itu saya kira KPK tentu punya bukti atau punya dasar,” tegasnya.
Bahkan, kata Wapres, tidak ada pengecualian jika ada pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang akan ditangkap oleh KPK. “Saya kira tidak ada pengecualian, gubernur yang lain juga bisa, jadi kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama tentu dia akan diperlakukan yang sama,” katanya.
(cip)