Empat Saksi Ahli Kasus Obstruction of Justice Hendra Kurniawan Tak Hadir di PN Jaksel

Kamis, 12 Januari 2023 - 15:59 WIB
loading...
Empat Saksi Ahli Kasus...
Terdakwa dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini adalah agenda pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, keterangan ahli dianggap dibacakan lantaran mereka tak bisa hadir di persidangan. Setidaknya, ada 4 orang saksi ahli yang dianggap telah dibacakan keterangannya. Keterangan para ahli itu tercantum dalam berkas perkara Hendra.

Mereka adalah Ahli ITE Doktor Dwi Seno Wijanarko, Ahli Pidana Doktor Flora, Ahli Pidana juga Prof Mompang L Panggabean dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), dan Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Adi Setya. "Ahli Adi Setya ini dia sedang melaksanakan tugas di Korea selama 6 bukan, tapi kami rasa sangat penting," ujar Jaksa di persidangan, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Lanjutan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Persidangan dipimpin Ketua majelis hakim Ahmad Suhel dengan terdakwa Hendra Kurniawan, tim pengacara terdakwa, dan tim Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, tim Jaksa meminta agar keterangan ahli tersebut dibacakan poin-poinnya di persidangan lantaran para ahli itu hingga kini tak kunjung bisa hadir secara langsung di persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved