Sambil Nangis, Terdakwa KSP Indosurya Henry Surya Minta Dibebaskan dari Hukuman
Rabu, 11 Januari 2023 - 22:02 WIB
loading...
Terdakwa kasus KSP Indondosurya Henry Surya meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari hukuman penjara. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus KSP Indondosurya Henry Surya menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Henry meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari hukuman.
"Sebagai penutup, saya yakin dan percaya di dalam hati yang mulia mengerti bahwa mengacu kepada fakta-fakta persidangan, saya tidak bersalah," kata Henry saat menghadiri sidang secara online, Rabu (11/1/2023).
"Saya memohon keadilan yang mulia untuk mengambil putusan untuk membebaskan saya, karena penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan saya meyakini telah keliru dalam menilai pendirian dan pengelolaan KSP Indosurya," lanjutnya.
Baca juga: Henry Surya Terdakwa Kasus Indosurya Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Miliar
Sambil menangis, Henry mengaku kasus yang dialaminya ini mengganggu mental istri dan anaknya. Henry juga menganggap kasus ini merupakan ujian terberatnya. Tidak hanya itu saja, semenjak adanya kasus ini, para pengusaha mengurungkan niatnya untuk melakukan kerja sama dengannya.
"Sebagai penutup, saya yakin dan percaya di dalam hati yang mulia mengerti bahwa mengacu kepada fakta-fakta persidangan, saya tidak bersalah," kata Henry saat menghadiri sidang secara online, Rabu (11/1/2023).
"Saya memohon keadilan yang mulia untuk mengambil putusan untuk membebaskan saya, karena penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan saya meyakini telah keliru dalam menilai pendirian dan pengelolaan KSP Indosurya," lanjutnya.
Baca juga: Henry Surya Terdakwa Kasus Indosurya Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Miliar
Sambil menangis, Henry mengaku kasus yang dialaminya ini mengganggu mental istri dan anaknya. Henry juga menganggap kasus ini merupakan ujian terberatnya. Tidak hanya itu saja, semenjak adanya kasus ini, para pengusaha mengurungkan niatnya untuk melakukan kerja sama dengannya.
Lihat Juga :