Sambil Nangis, Terdakwa KSP Indosurya Henry Surya Minta Dibebaskan dari Hukuman

Rabu, 11 Januari 2023 - 22:02 WIB
loading...
Sambil Nangis, Terdakwa...
Terdakwa kasus KSP Indondosurya Henry Surya meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari hukuman penjara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus KSP Indondosurya Henry Surya menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Henry meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari hukuman.

"Sebagai penutup, saya yakin dan percaya di dalam hati yang mulia mengerti bahwa mengacu kepada fakta-fakta persidangan, saya tidak bersalah," kata Henry saat menghadiri sidang secara online, Rabu (11/1/2023).

"Saya memohon keadilan yang mulia untuk mengambil putusan untuk membebaskan saya, karena penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan saya meyakini telah keliru dalam menilai pendirian dan pengelolaan KSP Indosurya," lanjutnya.

Baca juga: Henry Surya Terdakwa Kasus Indosurya Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Miliar

Sambil menangis, Henry mengaku kasus yang dialaminya ini mengganggu mental istri dan anaknya. Henry juga menganggap kasus ini merupakan ujian terberatnya. Tidak hanya itu saja, semenjak adanya kasus ini, para pengusaha mengurungkan niatnya untuk melakukan kerja sama dengannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Mantan Dirut IIM Ekiawan...
Mantan Dirut IIM Ekiawan Heri Divonis 9 Tahun Penjara
Curi Barang Bukti Investasi...
Curi Barang Bukti Investasi Bodong, Mantan Jaksa Kejari Jakbar Divonis 7 Tahun
Kasus Korupsi CPO, Kejagung:...
Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Uang Sitaan Rp1,3 Triliun Didapat dari 6 Perusahaan
KPK Geledah Kantor di...
KPK Geledah Kantor di Jaksel terkait Kasus Taspen, 2 Mobil Disita
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Rekomendasi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved