Henry Surya Terdakwa Kasus Indosurya Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Miliar

Rabu, 04 Januari 2023 - 14:32 WIB
loading...
Henry Surya Terdakwa...
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp200 miliar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya , Henry Surya dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp200 miliar. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

"Menuntut pidana penjara kepada terdakwa Hendi Surya selama 20 tahun penjara dikurangi selama periode dalam tahanan," ujar Ketua JPU Syahnan Tanjung di PN Jakarta Barat, Rabu (4/1/2023).

Tak hanya itu, Henry yang sekaligus sebagai pendiri KSP Indosurya ini juga dituntut denda sebesar Rp200 miliar. "Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Hendi Surya sebesar Rp200 miliar subsider 1 tahun kurungan," lanjutnya

Baca juga: Terdakwa Kasus Indosurya June Indria Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Usai JPU membacakan tuntutan, terdakwa Henry terlihat terlarut meratapi nasibnya di balik layar yang ditampilkan PN Jakarta Barat. Pasalnya, terdakwa diketahui mengikuti sidang secara daring di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Mantan Dirut IIM Ekiawan...
Mantan Dirut IIM Ekiawan Heri Divonis 9 Tahun Penjara
Curi Barang Bukti Investasi...
Curi Barang Bukti Investasi Bodong, Mantan Jaksa Kejari Jakbar Divonis 7 Tahun
Kasus Korupsi CPO, Kejagung:...
Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Uang Sitaan Rp1,3 Triliun Didapat dari 6 Perusahaan
KPK Geledah Kantor di...
KPK Geledah Kantor di Jaksel terkait Kasus Taspen, 2 Mobil Disita
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Youtuber Ranggo Divonis...
Youtuber Ranggo Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penipuan Event Konser
Korban YouTuber Ranggo...
Korban YouTuber Ranggo Minta Hukuman Maksimal karena Tuntutan Hanya 2,5 Tahun
Rekomendasi
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
Dunia Segara Akan Dengar...
Dunia Segara Akan Dengar Gema Kemenangan Iran
Wamenkes Dante Ingatkan...
Wamenkes Dante Ingatkan Ancaman Aging Population, Lansia Indonesia Capai 12 Persen
Berita Terkini
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved