Alasan Pemerintah Tetap Gunakan Rapid Test meski Akurasi Rendah

Senin, 13 Juli 2020 - 14:12 WIB
loading...
Alasan Pemerintah Tetap Gunakan Rapid Test meski Akurasi Rendah
Sejumlah pihak meminta agar pemerintah menghentikan penggunaan rapid test untuk mendeteksi Covid-19. Pasalnya rapid test dinilai memiliki akurasi rendah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah pihak meminta agar pemerintah menghentikan penggunaan rapid test untuk mendeteksi Covid-19 (virus Corona). Pasalnya rapid test dinilai memiliki akurasi rendah dalam mendeteksi Corona.

(Baca juga: Kemlu: 1.175 WNI di Luar Negeri Positif Corona, 772 Sembuh, 90 Meninggal)

"Tetapi selama PCR ini belum terpenuhi maka jalan tengahnya untuk sementara dulu adalah rapid test," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/7/2020).

Meski begitu dia menegaskan, pemerintah tetap berupaya menggunakan PCR test di masa mendatang. Hal ini mengingat tingkat akurasinya yang tinggi. (Baca juga: Penularan Covid-19, Gugus Tugas Ingatkan Penularan Micro Droplet)

"PCR test harus menjadi prioritas utama. Walaupun sudah ada ketentuan dari Menkes untuk dilakukan rapid test, tetap kita akan berupaya arahnya ke depan adalah untuk PCR test. Karena memang ini menjadi tingkat akuratnya paling bagus, paling tinggi," paparnya.

Doni juga mengatakan, testing, tracing dan treatment tetap menjadi prioritas. Dimana untuk testing dan tracing bukan hanya untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) tapi bagi yang berpotensi menjadi orang tanpa gejala (OTD).

"OTG orang tanpa gejala yang tentunya kalau positif harus betul-betul disiplin untuk melakukan karantina atau isolasi mandiri. Termasuk juga karantina atau isolasi yang disiapkan oleh pemerintah di daerah," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1490 seconds (0.1#10.140)