Alasan Pemerintah Tetap Gunakan Rapid Test meski Akurasi Rendah

Senin, 13 Juli 2020 - 14:12 WIB
loading...
Alasan Pemerintah Tetap...
Sejumlah pihak meminta agar pemerintah menghentikan penggunaan rapid test untuk mendeteksi Covid-19. Pasalnya rapid test dinilai memiliki akurasi rendah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah pihak meminta agar pemerintah menghentikan penggunaan rapid test untuk mendeteksi Covid-19 (virus Corona). Pasalnya rapid test dinilai memiliki akurasi rendah dalam mendeteksi Corona.

(Baca juga: Kemlu: 1.175 WNI di Luar Negeri Positif Corona, 772 Sembuh, 90 Meninggal)

"Tetapi selama PCR ini belum terpenuhi maka jalan tengahnya untuk sementara dulu adalah rapid test," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/7/2020).

Meski begitu dia menegaskan, pemerintah tetap berupaya menggunakan PCR test di masa mendatang. Hal ini mengingat tingkat akurasinya yang tinggi. (Baca juga: Penularan Covid-19, Gugus Tugas Ingatkan Penularan Micro Droplet)

"PCR test harus menjadi prioritas utama. Walaupun sudah ada ketentuan dari Menkes untuk dilakukan rapid test, tetap kita akan berupaya arahnya ke depan adalah untuk PCR test. Karena memang ini menjadi tingkat akuratnya paling bagus, paling tinggi," paparnya.

Doni juga mengatakan, testing, tracing dan treatment tetap menjadi prioritas. Dimana untuk testing dan tracing bukan hanya untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) tapi bagi yang berpotensi menjadi orang tanpa gejala (OTD).

"OTG orang tanpa gejala yang tentunya kalau positif harus betul-betul disiplin untuk melakukan karantina atau isolasi mandiri. Termasuk juga karantina atau isolasi yang disiapkan oleh pemerintah di daerah," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masuk Prolegnas 2022,...
Masuk Prolegnas 2022, Moeldoko Minta Tim Gugus Tugas RUU TPKS Lakukan Konsolidasi
Pemerintah Kembali Diingatkan...
Pemerintah Kembali Diingatkan untuk Konsisten Tangani Covid-19
Update Covid-19: Positif...
Update Covid-19: Positif 4.258.560 Orang, 4.109.364 Sembuh dan 143.918 Meninggal
Pemerintah Diminta Pertimbangkan...
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Lagi Rencana Tanpa Karantina Buat WNA
Banggar DPR Patuh pada...
Banggar DPR Patuh pada Putusan MK
Pemerintah Siapkan Sejumlah...
Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah Transisi Pandemi Menuju Endemi
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Kian Mengganas...
Covid-19 Kian Mengganas di China, Rumah Sakit dan Rumah Duka Penuh
Provinsi Zhejiang di...
Provinsi Zhejiang di China Timur Alami 1 Juta Infeksi Covid-19 per Hari
Rekomendasi
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved