Jalani Sidang Tuntutan, Bharada E Tiba di PN Jaksel

Rabu, 11 Januari 2023 - 09:43 WIB
loading...
Jalani Sidang Tuntutan,...
Bharada E, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (11/1/2023). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bharada E , terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (11/1/2023). Pria dengan nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu ini akan menghadapi sidang tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Pantauan di lapangan, Bharada E sudah tiba di PN Jakarta Selatan sekira pukul 09.07 WIB. Mengenakan kemeja hitam dibalut rompi tahanan, Bharada E melenggang masuk ke ruang tahanan sementara. Baca juga: Bharada E Hadapi Tuntutan, LPSK Harap JPU Pertimbangkan Status Justice Collaborator

Sesaat berjalan ke ruang sidang, Bharada E mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari Bharada E ke awak media. Dengan tangan terborgol, Richard hanya terus berjalan ke arah ruang tahanan sementara.

Tak berselang lama, terdakwa lainnya Putri Candrawathi juga tiba di PN Jaksel. Istri Ferdy Sambo ini tiba sekitar 09.11 WIB.

Dengan mengenakan kemeja hitam dibalut rompi tahanan, ia berjalan ke ruang tahanan sementara. Sama dengan Bharada E, Putri juga mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pelaksanaan pemeriksaan Putri sebagai terdakwa dilakukan setelah sidang pembacaan tuntutan Richard Eliezer.

"Sidangnya bergiliran, tuntutan Eliezer dulu," ujar Djuyamto saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Rekomendasi
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved