Jalani Sidang Tuntutan, Bharada E Tiba di PN Jaksel
Rabu, 11 Januari 2023 - 09:43 WIB
loading...
Bharada E, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (11/1/2023). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Bharada E , terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (11/1/2023). Pria dengan nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu ini akan menghadapi sidang tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Pantauan di lapangan, Bharada E sudah tiba di PN Jakarta Selatan sekira pukul 09.07 WIB. Mengenakan kemeja hitam dibalut rompi tahanan, Bharada E melenggang masuk ke ruang tahanan sementara. Baca juga: Bharada E Hadapi Tuntutan, LPSK Harap JPU Pertimbangkan Status Justice Collaborator
Sesaat berjalan ke ruang sidang, Bharada E mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari Bharada E ke awak media. Dengan tangan terborgol, Richard hanya terus berjalan ke arah ruang tahanan sementara.
Tak berselang lama, terdakwa lainnya Putri Candrawathi juga tiba di PN Jaksel. Istri Ferdy Sambo ini tiba sekitar 09.11 WIB.
Dengan mengenakan kemeja hitam dibalut rompi tahanan, ia berjalan ke ruang tahanan sementara. Sama dengan Bharada E, Putri juga mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pelaksanaan pemeriksaan Putri sebagai terdakwa dilakukan setelah sidang pembacaan tuntutan Richard Eliezer.
"Sidangnya bergiliran, tuntutan Eliezer dulu," ujar Djuyamto saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).
Pantauan di lapangan, Bharada E sudah tiba di PN Jakarta Selatan sekira pukul 09.07 WIB. Mengenakan kemeja hitam dibalut rompi tahanan, Bharada E melenggang masuk ke ruang tahanan sementara. Baca juga: Bharada E Hadapi Tuntutan, LPSK Harap JPU Pertimbangkan Status Justice Collaborator
Sesaat berjalan ke ruang sidang, Bharada E mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari Bharada E ke awak media. Dengan tangan terborgol, Richard hanya terus berjalan ke arah ruang tahanan sementara.
Tak berselang lama, terdakwa lainnya Putri Candrawathi juga tiba di PN Jaksel. Istri Ferdy Sambo ini tiba sekitar 09.11 WIB.
Dengan mengenakan kemeja hitam dibalut rompi tahanan, ia berjalan ke ruang tahanan sementara. Sama dengan Bharada E, Putri juga mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pelaksanaan pemeriksaan Putri sebagai terdakwa dilakukan setelah sidang pembacaan tuntutan Richard Eliezer.
"Sidangnya bergiliran, tuntutan Eliezer dulu," ujar Djuyamto saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).
Lihat Juga :