Jalani Sidang Tuntutan, Bharada E Tiba di PN Jaksel

Rabu, 11 Januari 2023 - 09:43 WIB
loading...
Jalani Sidang Tuntutan,...
Bharada E, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (11/1/2023). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bharada E , terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (11/1/2023). Pria dengan nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu ini akan menghadapi sidang tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Pantauan di lapangan, Bharada E sudah tiba di PN Jakarta Selatan sekira pukul 09.07 WIB. Mengenakan kemeja hitam dibalut rompi tahanan, Bharada E melenggang masuk ke ruang tahanan sementara. Baca juga: Bharada E Hadapi Tuntutan, LPSK Harap JPU Pertimbangkan Status Justice Collaborator

Sesaat berjalan ke ruang sidang, Bharada E mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari Bharada E ke awak media. Dengan tangan terborgol, Richard hanya terus berjalan ke arah ruang tahanan sementara.

Tak berselang lama, terdakwa lainnya Putri Candrawathi juga tiba di PN Jaksel. Istri Ferdy Sambo ini tiba sekitar 09.11 WIB.

Dengan mengenakan kemeja hitam dibalut rompi tahanan, ia berjalan ke ruang tahanan sementara. Sama dengan Bharada E, Putri juga mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pelaksanaan pemeriksaan Putri sebagai terdakwa dilakukan setelah sidang pembacaan tuntutan Richard Eliezer.

"Sidangnya bergiliran, tuntutan Eliezer dulu," ujar Djuyamto saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Rekomendasi
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved