Putus Rantai Radikalisme lewat Penguatan Wawasan Kebangsaaan

Senin, 13 Juli 2020 - 11:10 WIB
loading...
Putus Rantai Radikalisme...
Upaya pencegahan paham radikal terorisme di lingkungan perusahaan swasta merupakan salah satu langkah untuk memutus mata rantai terorisme di Indonesia. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Upaya pencegahan paham radikal terorisme di lingkungan perusahaan swasta merupakan salah satu langkah untuk memutus mata rantai terorisme di Indonesia .

Karena terorisme ini terjadi dimulai dengan pengaruh paham dan ideologi radikal yang menyasar siapa pun atau kelompok-kelompok yang rentan terpapar terorisme, termasuk karyawan perusahaan swasta.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam sambutannya saat membuka acara menggelar Sarasehan dan Seminar Pencegahan Online bersama Perusahaan Swasta.

Seminar yang mengangkat tema Langkah Praktis Pencegahan Radikalisme di Lingkungan Perusahaan Swasta digelar pada Kamis (9/7/2020).

Seminar ini diselenggarakan Subdit Kontra Propaganda pada Direktorat Pencegahan di Kedeputian I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

“Karena itulah, sejak dini para karyawan dan masyarakat secara umum harus dibekali pengetahuan tentang indikasi, gejala dan langkah praktis dalam mencegah penyebaran paham dan ideologi radikal,” tutur Boy Rafli.

Dia menjelaskan, radikalisme berpotensi mendorong aksi kekerasan dan terorisme yang dilakukan melalui berbagai pola penyebaran dan rekrutmen. Hal ini sangat penting diketahui oleh pemegang kebijakan di lingkungan kerja sebagai panduan untuk menilai dan mengawasi lingkungan kerja masing-masing.

“Dalam banyak kasus di lingkungan kerja, fenomena radikalisme ini banyak memanfaatkan ruang-ruang terutup dan aktivitas ekslusif yang sulit dideteksi dan diawasi,” tuturnya.

Karena itu, lanjut Boy, fenomena ini harus dikenali, dipahami dan diberikan porsi perhatian serius oleh para pemegang kebijakan di lingkungan kerja. Jika tidak, fenomena ini sangat mengganggu terhadap budaya korporasi yang sehat yang menanamkan kerja sama dan kebersamaan.

“Kalau dibiarkan, dapat merusak pemikiran para karyawan di perusahaan tersebut. Yang paling membahayakan, radikalisme akan merusak pandangan ideologi dan wawasan kebangsaan karyawan sehingga karyawan tersebut bisa-bisa memilih jalan kekerasan untuk melakukan aksi teror. Itu tidak boleh terjadi,” ujar mantan Kapolda Papua ini.

( )

Dia menegaskan, tidak ada tendensi untuk menaruh curiga apalagi menuduh adanya radikalisme di lingkungan perusahaan swasta. Namun, pencegahan ini berangkat dari kesadaran bahwa tidak ada satupun masyarakat yang imun dari pengaruh paham radikal dan ideologi kekerasan.

“Jangankan karyawan dan pegawai perusahaan, di lingkungan TNI, Polri dan ASN pun sangat rentan dari pengaruh paham ini. Tidak sedikit fakta yang berbicara tentang keterpengaruhan para pegawai di lingkungan pemerintahan yang sudah terpengaruh paham radikal, intoleran teror,” ucapnya.

Kendati demikian, lanjut dia, persoalannya adalah bukan di mana mereka bekerja tetapi sejauh mana individu dan masyarakat memiliki daya tahan atau resiliensi dan daya tangkal atau resistensi yang kuat dalam menghadapi pengaruh paham ini.

“Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan bersama-sama untuk membentengi masyarakat khususnya di lingkungan kerja dari pengaruh ideologi kekerasan dan paham radikal,” katanya.

Dia sangat yakin penguatan ideologi dan wawasan kebangsaan, penghargaan terhadap kearifan lokal dan wawasan keagamaan yang moderat di kalangan karyawan merupakan daya tahan dan daya tangkal yang kuat dalam menghadapi fenomena radikalisme.

Menurut Boy, rapuhnya wawasan kebangsaan, menipisnya pengetahuan kearifan lokal dan menguatnya pemahaman keagamaan yang tekstual dan dangkal merupakan kerentanan yang melekat dalam diri seseorang dan kelompok yang harus diwaspadai sejak dini.

“Karena itulah, bapak-ibu hadirin dari jajaran Direksi, HRD dan pemegang kebijakan di lingkungan kerja harus punya langkah-langkah strategis dan taktis dalam mencegah penyebaran paham radikal di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Untuk itu mantan Kapolda Banten ini berpesan agar di lingkungan kerja harus ditumbuhkan rasa kebersamaan, kepekaan dan kepedulian terhadap gejala radikalisme yang tidak saja menjadi ancaman di lingkungan kerja, tetapi secara umum terhadap persatuan dan kedaulatan bangsa ini.

“Dalam hal ini tentu sebagai sebuah solusi tiada lain adalah senantiasa untuk meningkatkan penguatan falsafah negara, ideologi Pancasila yang harus dapat kita yakini dan lestarikan nilai-nilainya. Kita harus yakin bahwa ideologi Pancasila merupakan jalan tengah keberagaman bangsa kita dari sudut pandang suku, agama, ras dan golongan yang membuat kita dapat untuk hidup berdampingan secara damai, penuh dengan semangat toleransi,” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Ketua Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani mengharapkan agar kalangan perusahaan swasta bisa ikut menjadi agen penyebaran nilai-nilai kedamaian, antiradikalisme dan melakukan deteksi dini di lingkungannya.

Langkah itu dinilai penting sebagai upaya untuk membangkitkan semangat persatuan dan membangun perlawanan dalam membentengi perkembangan gerakan radikal.

“Untuk ikut membentengi radikalisme di perusahaan-perusahaan swasta dapat juga melakukan beberapa hal antara lain dengan memfasilitasi kegiatan penyuluhan atau diskusi terkait dengan pilar-pilar kebangsaan yang meliputi pengamalan Pancasila, Undang-undang Dasar 45, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Rosa Roeslani.

Rosan mengatakan, kegiatan ini dapat mendorong rasa persatuan dan kesatuan yang kokoh dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Selain itu perusahaan-perusahaan swasta juga bisa memfasilitasi pembentukan forum kerukunan untuk mengamalkan nilai-nilai kedamaian, toleransi dan inklusifisme.

“Kita juga bisa memfasilitasi pembentukan tim kewaspadaan dini, memfasilitasi keuntungan tim penanggulangan dan juga pencegahan paham radikalisme untuk membantu BNPT,” tuturnya.

Dia juga berharap perusahaan-perusahaan swasta untuk bisa membantu mengembangkan berbagai bentuk kemitraan dengan masyarakat yang membutuhkan akses sosial untuk mengurangi kemiskinan, kesenjangan dan ketidakadilan ddalam rangka pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.

“Dengan latar pemandangan di atas, saya atas nama Kadin Indonesia menyampaikan rasa terima kasih dan juga dukungan yang setinggi-tingginya kepada BNPT dalam upaya terus menanggulangi dan juga mencegah radikalisme di Indonesia,” tuturnya.

Rosan juga menyampaikan terima kasih kepada BNPT dan BUMN yang telah meluncurkan buku panduan pencegahan radikalisme di BUMN dan juga di Perusahaan Swasta bebrapa waktu lalu.

Buku itu diharapkannya bisa menjadi panduan dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pekerjaannya masing-masing.

“Hal ini dalam rangka kita juga mengidentifikasi dan dari penyebaran radikalisme di perusahaan dan juga sebagai langkah untuk menetapkan langkah-langkah sistematis dan terstruktur untuk melawan radikalisme ini di lingkungan perusahaan swasta,” katanya.

Seperti diketahui, acara seminar ini diikuti pula Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis, dan Direktur Pencegahan BNPT, Irjen Pol Hamli sebagai narasumber.

Acara diikuti perwakilan direksi perusahaan swasta, kepala HRD grup perusahaan, pengurus Kadin Indonesia dan pengurus asosiasi dari berbagai perusahaan.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)