Putus Rantai Radikalisme lewat Penguatan Wawasan Kebangsaaan

Senin, 13 Juli 2020 - 11:10 WIB
loading...
Putus Rantai Radikalisme lewat Penguatan Wawasan Kebangsaaan
Upaya pencegahan paham radikal terorisme di lingkungan perusahaan swasta merupakan salah satu langkah untuk memutus mata rantai terorisme di Indonesia. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Upaya pencegahan paham radikal terorisme di lingkungan perusahaan swasta merupakan salah satu langkah untuk memutus mata rantai terorisme di Indonesia .

Karena terorisme ini terjadi dimulai dengan pengaruh paham dan ideologi radikal yang menyasar siapa pun atau kelompok-kelompok yang rentan terpapar terorisme, termasuk karyawan perusahaan swasta.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam sambutannya saat membuka acara menggelar Sarasehan dan Seminar Pencegahan Online bersama Perusahaan Swasta.

Seminar yang mengangkat tema Langkah Praktis Pencegahan Radikalisme di Lingkungan Perusahaan Swasta digelar pada Kamis (9/7/2020).

Seminar ini diselenggarakan Subdit Kontra Propaganda pada Direktorat Pencegahan di Kedeputian I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

“Karena itulah, sejak dini para karyawan dan masyarakat secara umum harus dibekali pengetahuan tentang indikasi, gejala dan langkah praktis dalam mencegah penyebaran paham dan ideologi radikal,” tutur Boy Rafli.

Dia menjelaskan, radikalisme berpotensi mendorong aksi kekerasan dan terorisme yang dilakukan melalui berbagai pola penyebaran dan rekrutmen. Hal ini sangat penting diketahui oleh pemegang kebijakan di lingkungan kerja sebagai panduan untuk menilai dan mengawasi lingkungan kerja masing-masing.

“Dalam banyak kasus di lingkungan kerja, fenomena radikalisme ini banyak memanfaatkan ruang-ruang terutup dan aktivitas ekslusif yang sulit dideteksi dan diawasi,” tuturnya.

Karena itu, lanjut Boy, fenomena ini harus dikenali, dipahami dan diberikan porsi perhatian serius oleh para pemegang kebijakan di lingkungan kerja. Jika tidak, fenomena ini sangat mengganggu terhadap budaya korporasi yang sehat yang menanamkan kerja sama dan kebersamaan.

“Kalau dibiarkan, dapat merusak pemikiran para karyawan di perusahaan tersebut. Yang paling membahayakan, radikalisme akan merusak pandangan ideologi dan wawasan kebangsaan karyawan sehingga karyawan tersebut bisa-bisa memilih jalan kekerasan untuk melakukan aksi teror. Itu tidak boleh terjadi,” ujar mantan Kapolda Papua ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)