Putus Rantai Radikalisme lewat Penguatan Wawasan Kebangsaaan
loading...
A
A
A
Ketua Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani mengharapkan agar kalangan perusahaan swasta bisa ikut menjadi agen penyebaran nilai-nilai kedamaian, antiradikalisme dan melakukan deteksi dini di lingkungannya.
Langkah itu dinilai penting sebagai upaya untuk membangkitkan semangat persatuan dan membangun perlawanan dalam membentengi perkembangan gerakan radikal.
“Untuk ikut membentengi radikalisme di perusahaan-perusahaan swasta dapat juga melakukan beberapa hal antara lain dengan memfasilitasi kegiatan penyuluhan atau diskusi terkait dengan pilar-pilar kebangsaan yang meliputi pengamalan Pancasila, Undang-undang Dasar 45, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Rosa Roeslani.
Rosan mengatakan, kegiatan ini dapat mendorong rasa persatuan dan kesatuan yang kokoh dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Selain itu perusahaan-perusahaan swasta juga bisa memfasilitasi pembentukan forum kerukunan untuk mengamalkan nilai-nilai kedamaian, toleransi dan inklusifisme.
“Kita juga bisa memfasilitasi pembentukan tim kewaspadaan dini, memfasilitasi keuntungan tim penanggulangan dan juga pencegahan paham radikalisme untuk membantu BNPT,” tuturnya.
Dia juga berharap perusahaan-perusahaan swasta untuk bisa membantu mengembangkan berbagai bentuk kemitraan dengan masyarakat yang membutuhkan akses sosial untuk mengurangi kemiskinan, kesenjangan dan ketidakadilan ddalam rangka pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.
“Dengan latar pemandangan di atas, saya atas nama Kadin Indonesia menyampaikan rasa terima kasih dan juga dukungan yang setinggi-tingginya kepada BNPT dalam upaya terus menanggulangi dan juga mencegah radikalisme di Indonesia,” tuturnya.
Rosan juga menyampaikan terima kasih kepada BNPT dan BUMN yang telah meluncurkan buku panduan pencegahan radikalisme di BUMN dan juga di Perusahaan Swasta bebrapa waktu lalu.
Buku itu diharapkannya bisa menjadi panduan dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pekerjaannya masing-masing.
“Hal ini dalam rangka kita juga mengidentifikasi dan dari penyebaran radikalisme di perusahaan dan juga sebagai langkah untuk menetapkan langkah-langkah sistematis dan terstruktur untuk melawan radikalisme ini di lingkungan perusahaan swasta,” katanya.
Langkah itu dinilai penting sebagai upaya untuk membangkitkan semangat persatuan dan membangun perlawanan dalam membentengi perkembangan gerakan radikal.
“Untuk ikut membentengi radikalisme di perusahaan-perusahaan swasta dapat juga melakukan beberapa hal antara lain dengan memfasilitasi kegiatan penyuluhan atau diskusi terkait dengan pilar-pilar kebangsaan yang meliputi pengamalan Pancasila, Undang-undang Dasar 45, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Rosa Roeslani.
Rosan mengatakan, kegiatan ini dapat mendorong rasa persatuan dan kesatuan yang kokoh dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Selain itu perusahaan-perusahaan swasta juga bisa memfasilitasi pembentukan forum kerukunan untuk mengamalkan nilai-nilai kedamaian, toleransi dan inklusifisme.
“Kita juga bisa memfasilitasi pembentukan tim kewaspadaan dini, memfasilitasi keuntungan tim penanggulangan dan juga pencegahan paham radikalisme untuk membantu BNPT,” tuturnya.
Dia juga berharap perusahaan-perusahaan swasta untuk bisa membantu mengembangkan berbagai bentuk kemitraan dengan masyarakat yang membutuhkan akses sosial untuk mengurangi kemiskinan, kesenjangan dan ketidakadilan ddalam rangka pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.
“Dengan latar pemandangan di atas, saya atas nama Kadin Indonesia menyampaikan rasa terima kasih dan juga dukungan yang setinggi-tingginya kepada BNPT dalam upaya terus menanggulangi dan juga mencegah radikalisme di Indonesia,” tuturnya.
Rosan juga menyampaikan terima kasih kepada BNPT dan BUMN yang telah meluncurkan buku panduan pencegahan radikalisme di BUMN dan juga di Perusahaan Swasta bebrapa waktu lalu.
Buku itu diharapkannya bisa menjadi panduan dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pekerjaannya masing-masing.
“Hal ini dalam rangka kita juga mengidentifikasi dan dari penyebaran radikalisme di perusahaan dan juga sebagai langkah untuk menetapkan langkah-langkah sistematis dan terstruktur untuk melawan radikalisme ini di lingkungan perusahaan swasta,” katanya.