Usulan Biaya Haji 2025 Berubah: BPIH Rp89,6 Juta, Jemaah Bayar Rp55,5 Juta

Senin, 06 Januari 2025 - 13:37 WIB
loading...
Usulan Biaya Haji 2025...
Kemenag mengusulkan perubahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi sebesar Rp89,6 juta. Jemaah bayar Rp55.593.201,57, sementara nilai manfaat sebesar Rp34.073.267,69. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan perubahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi sebesar Rp89,6 juta. Angka ini turun dari biaya usulan sebelumnya sebesar Rp93,3 juta.

Usulan perubahan BPIH 2025 disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief dalam rapat bersama Panja Haji DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

"Untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan dan tentu saja efisiensi di sana sini, kami saat ini mengajukan Rp89.666.469,26," kata Hilman dalam rapat.



Dari adanya usulan BPIH tersebut, kata dia, kini Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau (Bipih) yang dibebankan kepada calon jemaah haji sebesar Rp55.593.201,57. Sementara nilai manfaat sebesar Rp34.073.267,69.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH 1446 H/2025 sebesar Rp93.386.684,99 atau Rp93,3 juta. Angka itu turun dari BPIH 1445 H/2024 sebesar Rp93.410.286 atau Rp93,4 juta.

"Penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun yang akan datang. Untuk tahun 1446 H/2025 M ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.386.684,99," ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR, Senin (30/12/2024).

Dari jumlah itu, kata dia, pemerintah mengusulkan Bipih yang ditanggung jemaah sebesar Rp65.372.779,49 atau Rp65,3 juta. Sementara sebanyak Rp28.016.905,5 atau Rp28 juta akan ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH.



Dengan demikian, Bipih yang ditanggung jemaah naik hampir Rp10 juta dibandingkan dengan musim haji 1445 H/2025 yakni sebesar Rp56.046.172 atau Rp56 juta.

"Komponen yang dibebankan langsung kepasa jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih tahun tersebut sebesar Rp65.372.779,49," tutur Nasaruddin Umar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.8062 seconds (0.1#10.140)