Hakim Tunda Sidang Putusan Korupsi Asabri Benny Tjokro, Ada Apa?
Kamis, 05 Januari 2023 - 16:41 WIB
loading...
A
A
A
Jaksa juga mempertimbangkan status Benny Tjokro sebagai terpidana seumur hidup dalam perkara korupsi pengelolaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya Persero. Kasus ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp16,87 triliun.
Meskipun di persidangan terungkap hal yang meringankan, jaksa menilai tidak sebanding dengan kerugian negara yang disebabkan perbuatan Benny. Oleh karenanya, jaksa mengesampingkan pertimbangan yang meringankan untuknya.
Selain pidana mati, Benny juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp5.733.250.247.731 (Rp5,7 triliun). Uang pengganti tersebut wajib dibayar paling lama satu bulan setelah putusan inkrah.
(muh)
Lihat Juga :