Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tak Mau Saling Bersaksi

Selasa, 03 Januari 2023 - 11:01 WIB
loading...
Ferdy Sambo dan Putri...
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak tidak bersedia saling bersaksi di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). Sambo dan Putri merupakan pasangan suami istri.

Awalnya, sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibuka Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. Sambo tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam, sedangkan Putri tampak mengenakan pakaian serba hitam.

Dalam persidangan, hakim ketua mempertanyakan pada kedua terdakwa, apakah mereka bakal saling bersaksi dalam perkaranya masing-masing tersebut. Namun, keduanya kompak menolaknya.



"Sebelumnya saya mau tanya pada saudara, saudara dalam hal ini menjadi saksi di dalam perkara istri saudara terdakwa, apakah saudara mengundurkan diri atau tetap memberikan keterangan? Silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum saudara karena saling menjadi saksi?" tanya Wahyu di persidangan, Selasa (3/1/2023).

"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," jawab Sambo usai berkonsultasi dengan pengacaranya.

"Saudara sehat Putri?" tanya hakim.

"Iya," tutur Putri.

"Saudara dalam hal ini menjadi saksi di dalam perkara suami saudara, apakah saudara mengundurkan diri atau tetap memberikan keterangan? Silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum saudara?" tanya hakim lagi.

Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J, Sambo dan Putri Hadirkan Ahli Hukum Pidana

"Mohon izin Yang Mulia, saya tidak menjadi saksi bagi suami saya," kata Putri.

Menurut hakim, di dalam KUHAP memang diatur hak bagi terdakwa untuk mengundurkan diri sebagai saksi. Namun, majelis hakim menilai perlu mempertanyakan sikap terdakwa di persidangan. Pasalnya, Sambo dan Putri saling bersaksi dalam berkas perkara dugaan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

"Jadi memang di dalam KUHAP diatur saudara berpunyai hak tuk mengundurkan diri tapi di persidangan ini kami harus pertanyakan sikap saudara, begitu ya," papar hakim.

"Saudara Penuntut Umum ini karena ada di dalam berkas mereka berdua saling menjadi saksi ya, jadi sikap dari para terdakwa sudah jelas ya dalam persidangan ini," kata hakim lagi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
Dua Atlet Utusan IFeL...
Dua Atlet Utusan IFeL Bawa Indonesia Juara eFootball China Invitational 2026
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Infografis
Pangeran William Lindungi...
Pangeran William Lindungi Putri Charlotte Agar Tak Bernasib seperti Harry
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved