Sidang Pembunuhan Brigadir J, Sambo dan Putri Hadirkan Ahli Hukum Pidana
loading...
A
A
A
JAKARTA - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beragendakan pemeriksaan ahli. Kubu Sambo kali ini menghadirkan 1 saksi ahli hukum pidana.
"Sesuai jadwal yang diberikan Majelis Hakim, hari ini tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati akan menghadirkan satu orang Ahli, yaitu: Prof Said Karim," ujar pengacara Sambo dan Putri, Febri Diansyah pada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Menurutnya, ahli tersebut dihadirkan pihaknya di persidangan kali ini untuk menjadi saksi meringankan bagi kliennya. Namun, dia tak menjelaskan apa saja yang bakal digali dari keterangan ahli tersebut.
Baca juga: Terbongkar, Begini Cara Ferdy Sambo Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
Dia hanya memastikan, ahli tersebut bakal menerangkan terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dari sisi keilmuannya agar semakin membuat terang perkara tersebut.
"Ahli merupakan Guru Besar dari Universitas Hasanuddin yang mengajar Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana dan Kriminologi. Ia akan memberikan keterangan sesuai keilmuan yang dimiliki dapat diharapkan semakin membuat terang perkara ini," katanya.
"Sesuai jadwal yang diberikan Majelis Hakim, hari ini tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati akan menghadirkan satu orang Ahli, yaitu: Prof Said Karim," ujar pengacara Sambo dan Putri, Febri Diansyah pada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Menurutnya, ahli tersebut dihadirkan pihaknya di persidangan kali ini untuk menjadi saksi meringankan bagi kliennya. Namun, dia tak menjelaskan apa saja yang bakal digali dari keterangan ahli tersebut.
Baca juga: Terbongkar, Begini Cara Ferdy Sambo Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
Dia hanya memastikan, ahli tersebut bakal menerangkan terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dari sisi keilmuannya agar semakin membuat terang perkara tersebut.
"Ahli merupakan Guru Besar dari Universitas Hasanuddin yang mengajar Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana dan Kriminologi. Ia akan memberikan keterangan sesuai keilmuan yang dimiliki dapat diharapkan semakin membuat terang perkara ini," katanya.
(maf)