Dukung Sistem Pemilu Terbuka, Golkar: Itu Cermin Kehendak Rakyat yang Sesungguhnya
Minggu, 01 Januari 2023 - 17:44 WIB
loading...
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid mengatakan, sistem pemilihan terbuka atau mencoblos nama caleg dalam surat suara dinilai sebagai sistem yang paling ideal. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Sistem pemilihan terbuka atau mencoblos nama calon legislatif (caleg) dalam surat suara dinilai sebagai sistem yang paling ideal saat ini. Sebab sistem tersebut merupakan gabungan atas kehendak partai politik dan rakyat.
“Dalam sistem terbuka ini sudah memberikan kewenangan kepada partai politik untuk menentukan nama calon legislatif, sementara di Pemilu, rakyat yang akan memilih calon legislatif tersebut lewat mencoblos nama caleg yang mereka pilih,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid, Minggu (1/1/2023)
Bagi Nusron, sistem pemilu terbuka ini adalah menghormati kehendak rakyat seluas-luasnya dalam sebuah pesta demokrasi. Menurut Nusron dalam sistem tertutup, orang atau calon legislatif yang dijadikan partai politik sebagai anggota dewan perwakilan, belum tentu sesuai kehendak rakyat.
Baca juga: Pemilu 2024, PKS: Sistem Proporsional Terbuka Lebih Representatif dan Demokratis
“Misalnya karena caleg tersebut selama ini kurang bekerja untuk rakyat namun justru ditetapkan oleh parpol, dibandingkan caleg lainnya yang lebih bekerja untuk rakyat,” ungkap Nusron.
Esensinya, pemilihan anggota DPR adalah pemilihan wakil rakyat, meski yang menjadi peserta pemilu adalah partai politik. Di sini rakyat tidak boleh langsung mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, namun harus lewat partai. “Jadi, jangan sampai keinginan rakyat ini justru dikebiri oleh partai,” tambah Nusron.
Baca juga: Pemilu 2024 Berpeluang Pakai Sistem Proposional Tertutup
“Dalam sistem terbuka ini sudah memberikan kewenangan kepada partai politik untuk menentukan nama calon legislatif, sementara di Pemilu, rakyat yang akan memilih calon legislatif tersebut lewat mencoblos nama caleg yang mereka pilih,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid, Minggu (1/1/2023)
Bagi Nusron, sistem pemilu terbuka ini adalah menghormati kehendak rakyat seluas-luasnya dalam sebuah pesta demokrasi. Menurut Nusron dalam sistem tertutup, orang atau calon legislatif yang dijadikan partai politik sebagai anggota dewan perwakilan, belum tentu sesuai kehendak rakyat.
Baca juga: Pemilu 2024, PKS: Sistem Proporsional Terbuka Lebih Representatif dan Demokratis
“Misalnya karena caleg tersebut selama ini kurang bekerja untuk rakyat namun justru ditetapkan oleh parpol, dibandingkan caleg lainnya yang lebih bekerja untuk rakyat,” ungkap Nusron.
Esensinya, pemilihan anggota DPR adalah pemilihan wakil rakyat, meski yang menjadi peserta pemilu adalah partai politik. Di sini rakyat tidak boleh langsung mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, namun harus lewat partai. “Jadi, jangan sampai keinginan rakyat ini justru dikebiri oleh partai,” tambah Nusron.
Baca juga: Pemilu 2024 Berpeluang Pakai Sistem Proposional Tertutup
Lihat Juga :