Jamintel Kejagung Tangkap 173 Buronan Selama 2022

Minggu, 01 Januari 2023 - 14:09 WIB
loading...
Jamintel Kejagung Tangkap...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, sebanyak 173 buronan ditangkap Jamintel Kejagung sepanjang 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menangkap 173 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 95 orang adalah buron tindak pidana korupsi.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, 173 buronan tersebut merupakan akumulasi selama setahun yang berhasil diamankan oleh Jamintel Kejagung.

"Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan DPO periode 1 Januari 2022 sampai 28 Desember 2022 sebanyak 173 orang," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Minggu (1/1/2023).



Dia mengatakan, dari 173 orang buron tersebut sebanyak 95 orang merupakan buron tindak pidana korupsi dan 78 orang buron adalah tindak pidana non korupsi.

"Dari total DPO sebanyak 173 orang tersebut, 65 orang merupakan hasil pengamanan Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC)," jelasnya.

Hingga saat ini selama masa pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, jumlah orang yang diamankan sebanyak 488 orang.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2731 seconds (0.1#10.140)