DKPP Tangani 49 Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada 2022

Sabtu, 31 Desember 2022 - 16:00 WIB
loading...
DKPP Tangani 49 Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada 2022
Ketua DKPP Heddy Lugito menyatakan telah meregister 49 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sepanjang 2022. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat 49 kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu telah diproses. Hal tersebut diungkapkan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Konferensi Pers Akhir Tahun DKPP Untuk Pemilu 2024 yang Berintegritas dan Bermartabat di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022).

Heddy menerangkan sejak dilantik menjadi Pimpinan di DKPP RI, pihaknya telah menangani sebanyak 89 aduan sepanjang bulan September-Desember 2022. Itu artinya, 71,5 persen pengaduan yang masuk ke meja pimpinan pada empat bulan pertama memimpin DKPP.

"Ini menunjukkan bahwa DKPP tidak mengabaikan tugas kami sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 159 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujarnya kepada wartawan.



Ia juga menerangkan, sebanyak 89 dugaan pelanggaran yang dilaporkan, "Selama Januari-Desember 2022, kami telah meregistrasi sebanyak 49 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu," terangnya.

"Dari 49 yang telah teregistrasi, sebanyak 33 perkara di antaranya telah diperiksa dan dibacakan putusannya oleh DKPP. Sementara 16 perkara lainnya masih dalam proses pemeriksaan," sambungnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1974 seconds (0.1#10.140)