DKPP Tangani 49 Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada 2022

Sabtu, 31 Desember 2022 - 16:00 WIB
loading...
DKPP Tangani 49 Pelanggaran...
Ketua DKPP Heddy Lugito menyatakan telah meregister 49 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sepanjang 2022. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat 49 kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu telah diproses. Hal tersebut diungkapkan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Konferensi Pers Akhir Tahun DKPP Untuk Pemilu 2024 yang Berintegritas dan Bermartabat di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022).

Heddy menerangkan sejak dilantik menjadi Pimpinan di DKPP RI, pihaknya telah menangani sebanyak 89 aduan sepanjang bulan September-Desember 2022. Itu artinya, 71,5 persen pengaduan yang masuk ke meja pimpinan pada empat bulan pertama memimpin DKPP.

"Ini menunjukkan bahwa DKPP tidak mengabaikan tugas kami sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 159 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujarnya kepada wartawan.



Ia juga menerangkan, sebanyak 89 dugaan pelanggaran yang dilaporkan, "Selama Januari-Desember 2022, kami telah meregistrasi sebanyak 49 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu," terangnya.

"Dari 49 yang telah teregistrasi, sebanyak 33 perkara di antaranya telah diperiksa dan dibacakan putusannya oleh DKPP. Sementara 16 perkara lainnya masih dalam proses pemeriksaan," sambungnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Jadi Tersangka Korupsi,...
Jadi Tersangka Korupsi, Hery Susanto Akan Diperiksa Majelis Etik Ombudsman Pekan Depan
Komisi III DPR Bawa...
Komisi III DPR Bawa Amsal Sitepu Sebelum Jaksa Datang, Pakar UII: Pelanggaran Prosedur
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
Kapolda Metro Jaya Ungkap...
Kapolda Metro Jaya Ungkap Banyak Anak Buahnya Dipecat Akibat Langgar Etik
Buntut Sewa Jet Pribadi,...
Buntut Sewa Jet Pribadi, Pimpinan KPU Diperiksa DKPP
Rekomendasi
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved