DKPP Tangani 49 Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada 2022

Sabtu, 31 Desember 2022 - 16:00 WIB
loading...
DKPP Tangani 49 Pelanggaran...
Ketua DKPP Heddy Lugito menyatakan telah meregister 49 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sepanjang 2022. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat 49 kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu telah diproses. Hal tersebut diungkapkan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Konferensi Pers Akhir Tahun DKPP Untuk Pemilu 2024 yang Berintegritas dan Bermartabat di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022).

Heddy menerangkan sejak dilantik menjadi Pimpinan di DKPP RI, pihaknya telah menangani sebanyak 89 aduan sepanjang bulan September-Desember 2022. Itu artinya, 71,5 persen pengaduan yang masuk ke meja pimpinan pada empat bulan pertama memimpin DKPP.

"Ini menunjukkan bahwa DKPP tidak mengabaikan tugas kami sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 159 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujarnya kepada wartawan.



Ia juga menerangkan, sebanyak 89 dugaan pelanggaran yang dilaporkan, "Selama Januari-Desember 2022, kami telah meregistrasi sebanyak 49 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu," terangnya.

"Dari 49 yang telah teregistrasi, sebanyak 33 perkara di antaranya telah diperiksa dan dibacakan putusannya oleh DKPP. Sementara 16 perkara lainnya masih dalam proses pemeriksaan," sambungnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Jadi Tersangka Korupsi,...
Jadi Tersangka Korupsi, Hery Susanto Akan Diperiksa Majelis Etik Ombudsman Pekan Depan
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
Kapolda Metro Jaya Ungkap...
Kapolda Metro Jaya Ungkap Banyak Anak Buahnya Dipecat Akibat Langgar Etik
Rekomendasi
5 Pemakaman Tokoh Dunia...
5 Pemakaman Tokoh Dunia dengan Biaya Fantastis, Ada yang Capai Rp14,4 Triliun
Portugal Tersingkir...
Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bruno Fernandes: Timnas Spanyol Layak Menang
Liburan Mudah dan Fleksibel...
Liburan Mudah dan Fleksibel dengan Layanan Paylater
Berita Terkini
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Menko Pangan Minta Sektor...
Menko Pangan Minta Sektor Lain Tiru Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Calon Manajer Kopdes...
Calon Manajer Kopdes Tak Lagi Latihan Militer, Qodari: Pemerintah Tidak Menutup Mata
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved