DKPP Tangani 49 Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada 2022

Sabtu, 31 Desember 2022 - 16:00 WIB
loading...
DKPP Tangani 49 Pelanggaran...
Ketua DKPP Heddy Lugito menyatakan telah meregister 49 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sepanjang 2022. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat 49 kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu telah diproses. Hal tersebut diungkapkan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Konferensi Pers Akhir Tahun DKPP Untuk Pemilu 2024 yang Berintegritas dan Bermartabat di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022).

Heddy menerangkan sejak dilantik menjadi Pimpinan di DKPP RI, pihaknya telah menangani sebanyak 89 aduan sepanjang bulan September-Desember 2022. Itu artinya, 71,5 persen pengaduan yang masuk ke meja pimpinan pada empat bulan pertama memimpin DKPP.

"Ini menunjukkan bahwa DKPP tidak mengabaikan tugas kami sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 159 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujarnya kepada wartawan.



Ia juga menerangkan, sebanyak 89 dugaan pelanggaran yang dilaporkan, "Selama Januari-Desember 2022, kami telah meregistrasi sebanyak 49 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu," terangnya.

"Dari 49 yang telah teregistrasi, sebanyak 33 perkara di antaranya telah diperiksa dan dibacakan putusannya oleh DKPP. Sementara 16 perkara lainnya masih dalam proses pemeriksaan," sambungnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
KPU-Bawaslu Jakarta...
KPU-Bawaslu Jakarta Dapat Skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Terendah
DKPP Luncurkan Indeks...
DKPP Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu 2024, KPU-Bawaslu Patuh tapi Belum Aman
Disanksi DKPP karena...
Disanksi DKPP karena Loloskan Calon Tak Penuhi Syarat, KPU Papua Perlu Minta Maaf
Afifuddin Cs Kena Sanksi...
Afifuddin Cs Kena Sanksi Peringatan Keras DKPP soal PSU di Gorontalo
DKPP Pecat 3 Anggota...
DKPP Pecat 3 Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya Papua Pegunungan
MKD Putuskan Anggota...
MKD Putuskan Anggota DPR Lakukan VCS Langgar Kode Etik, Diberi Sanksi Teguran Tertulis
Pemeriksaan Hakim Kasasi...
Pemeriksaan Hakim Kasasi Ronald Tannur Rampung, MA: Tak Ada Pelanggaran Etik
Rekomendasi
Kadin Indonesia dan...
Kadin Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi
Pelayanan Haji Makin...
Pelayanan Haji Makin Nyaman, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah
Malam Ini Rakyat Bersuara...
Malam Ini Rakyat Bersuara PANGGUNG TERKINI, RK DIBIDIK, DEDI MULYADI DIKRITIK bersama Aiman Witjaksono, Farhat Abbas, Toni RM, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
Berita Terkini
Tarif Resiprokal AS:...
Tarif Resiprokal AS: Tantangan bagi Ekonomi Terbuka Indonesia
35 menit yang lalu
Megawati Nonton Drama...
Megawati Nonton Drama Teater Sejarah Soekarno dan Imam Al Bukhari di Gedung Kesenian Jakarta
1 jam yang lalu
Politikus Gerindra Tegaskan...
Politikus Gerindra Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam UU TNI Baru
1 jam yang lalu
UGM Tegaskan Jokowi...
UGM Tegaskan Jokowi Kuliah di Fakultas Kehutanan, Lulus 1985
1 jam yang lalu
Ekstradisi Buronan Paulus...
Ekstradisi Buronan Paulus Tannos, Menkum: Pemerintah Lengkapi Dokumen Tambahan
3 jam yang lalu
RUU TNI Belum Diteken...
RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum Supratman Andi Agtas
4 jam yang lalu
Infografis
Rezim Zelensky Panik,...
Rezim Zelensky Panik, Rusia dan AS Kompak Tekan Ukraina Gelar Pemilu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved