Ketahanan Pangan Kota di Adaptasi Kebiasaan Baru

Minggu, 12 Juli 2020 - 14:05 WIB
loading...
Ketahanan Pangan Kota...
Nirwono Joga
A A A
Nirwono Joga
Pusat Studi Perkotaan

SETIAP kota wajib memiliki ketersediaan pangan bergizi yang memadai melalui pertanian berkelanjutan, sehingga warga kota tidak ada yang kelaparan atau kekurangan gizi dan kualitas hidup meningkat. Memasuki normal baru, kota harus membangun ketahanan pangan lokal, mengembangkan sistem produksi pertanian berkelanjutan, meningkatkan produksi pertanian organik dan kesejahteraan petani, serta menjaga kestabilan pasar komoditas.

Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) telah meluncurkan inisiatif “Food for the Cities” (Pangan untuk Kota, 2001) sebagai upaya mengatasi tantangan urbanisasi dan mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan. Kementerian Pertanian (2017) mengenalkan konsep pengembangan wilayah penyangga pangan (city region food systems/CRFS) yang mencakup proses produksi, pengolahan, dan konsumsi.

Undang-undang Nomor 4/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan mengamanatkan semua pihak untuk melindungi dan menyediakan kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan. Kebutuhan pangan masyarakat perkotaan akan meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk. Lalu apa yang harus dilakukan?

Pertama, Indonesia berada di peringkat kedua negara paling banyak menimbulkan sampah makanan, rata-rata memproduksi hampir 300 kilogram sampah makanan per tahun (The Economist Intelligence Unit, Fixing Food: Towards a More Sustainable Food System, 2016). Warga harus didorong mengonsumsi makanan dengan bijak, habiskan apa yang kamu makan, jangan sampai ada sampah sisa makanan. Hal ini berlaku di rumah, warung, restoran, hotel, rapat, atau pesta pernikahan sebagai kenormalan baru.

Pengelola warung makan, restoran, hotel, hingga pesta pernikahan harus turut bertanggung jawab untuk mengelola sisa sampah makanan menjadi pupuk kompos organik yang dapat digunakan kembali untuk memupuk kebun-kebun sayuran dan buah-buahan di lahan pertanian kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved