Wajah Janus Tahun 2023

Kamis, 29 Desember 2022 - 10:51 WIB
loading...
Wajah Janus Tahun 2023
Gun Gun Heryanto (Foto: Ist)
A A A
Gun Gun Heryanto
Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute, dan Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta

TAHUN 2022 sampai di penghujung waktu. Ragam kejadian politik telah mengemuka dan menjadi bagian dari dinamika sosial sepanjang tahun ini. Kita akan memasuki fase baru, menapaki perjalanan tahun politik di 2023. Tahun yang diprediksi akan menampilkan wajah Janus.

Dalam mitologi Yunani, Janus digambarkan sebagai dewa bermuka dua yang menghadap ke arah yang berlawanan. Satu muka menunjukkan optimisme, harapan perubahan dan masa depan. Satu mukanya lagi pesimisme, keraguan, kegalauan, kesuraman yang meyimbolkan situasi tak menyenangkan.

Dua realitas yang menampilkan paradoks, dan akan kita jalani segera. Situasi ekonomi global yang tak pasti, dan politik yang akan memasuki fase menentukan jelang perhelatan Pemilu 2024.

Kaleidoskop 2022
Paling tidak ada tiga catatan penting saya sebagai refleksi bidang politik tahun ini. Pertama, hal yang harus kita syukuri adalah kepastian dimulainya tahapan Pemilu 2024.

Secercah harapan tersebut muncul dimulai dengan adanya kesepakatan antara DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU dan Bawaslu pada Senin, 24 Januari 2022. Pemilu yang reguler, memiliki arti penting dan strategis dalam menjaga kondusifnya demokrasi.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com

Kepastian menggelar pemilu di 14 Februari 2024, dan Pilkada pada 27 November 2022, menjadi tonggak penting di tengah nada sumbang tetapi bergelombang tentang penundaaan pemilu dan penambahan periode kekuasaan presiden yang disuarakan konsultan politik, sejumlah menteri di Kabinet Jokowi, relawan dan lain-lain. Wacana yang jelas bertentangan dengan asas kepastian penyelengaraan pemilu lima tahunan yang diatur konstitusi.

Pada Pasal 7 UUD 1945, sudah sangat jelas menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Artinya, periodisasi jabatan presiden dan wakil presiden, sebagai hal pasti (fix term) bukan hal yang fleksibel. Sementara soal regularitas pemilunya, sesuai dengan ketentuan Pasal 22E UUD 1945, harus digelar setiap lima tahun sekali.

Wacana liar penundaan Pemilu 2024 maupun penambahan periode kekuasaan wajib ditolak! Terlebih jika menyandarkan argumen pada situasi pandemi dan pemulihan ekonomi semata-mata. Konstitusi, meksipun bisa diamendemen, tetapi tidak dilakukan dengan alasan yang bersifat serampangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Silaturahmi ke...
Anies Silaturahmi ke SBY, Demokrat Tepis Rencana Koalisi
Presiden Prabowo: Dunia...
Presiden Prabowo: Dunia Sekarang Penuh Ketidakpastian, Bahkan Bahaya
Krisis Global, Pergeseran...
Krisis Global, Pergeseran Kekuasaan, dan Ujian Stabilitas Indonesia
Jadi Partai Penyeimbang...
Jadi Partai Penyeimbang di Era Prabowo, PDIP: Tak Oposisi juga Belum Ada Koalisi Permanen di Indonesia
Senjakala Oposisi dalam...
Senjakala Oposisi dalam Labirin Koalisi Permanen
Pilkada lewat DPRD,...
Pilkada lewat DPRD, PDIP Ngaku Sudah Dilobi Parpol Koalisi
Al-Zubaidi Dipecat dari...
Al-Zubaidi Dipecat dari Posisi Kepala STC Yaman Usai Serangan Pasukan Koalisi Arab Saudi
Koalisi Arab Saudi Serang...
Koalisi Arab Saudi Serang Yaman, Pemimpin STC al-Zubaidi Kabur Sembunyi
Koalisi Ekonomi Membumi...
Koalisi Ekonomi Membumi Dorong Pembiayaan Hijau
Rekomendasi
Ronaldo Jadi Brand Ambassador...
Ronaldo Jadi Brand Ambassador Global, Dreame Indonesia Luncurkan 3 Produk Smart Home Terbaru
Mengapa Indonesia Mendadak...
Mengapa Indonesia Mendadak Jadi Kiblat Baru ChatGPT Images 2.0?
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Kendaraan Kepala Komando Utara IDF di Lebanon Selatan
Berita Terkini
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved