Ahli Meringankan Bharada E Nilai Hasil Tes Poligraf Bisa Jadi Alat Bukti Sah
Rabu, 28 Desember 2022 - 13:49 WIB
loading...
A
A
A
Albert menekankan beleid KUHAP yang diterapkan saat ini sudah usang dan tidak mengikuti perkembangan zaman. Kendati demikian, ia menilai hasil tes poligraf memiliki kekuatan untuk dijadikan alat bukti.
Baca: Ahli Hukum Pidana Kubu Ferdy Sambo Sebut Tes Poligraf Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti
"Saya perlu tegaskan bahwa petunjuk yang merupakan asesor evidence itu tidak bisa mendapatkan dari alat bukti ahli, tapi kedudukan yang sudah dibunyikan tadi memiliki kekuatan pembuktian sebagai alat bukti yang sah," jelasnya.
Diketahui, hasil tes poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi bohong. Hal itu diungkapkan oleh saksi ahli poligraf Aji Febriyanto AR Rosyid saat bersaksi di persidangan, Rabu (14/12/2022). Adapun skor tes poligraf Ferdy Sambo sebesar -8 dan Putri Candrawathi -25.
Sementara itu, Kuat Ma'ruf dilakukan pemeriksaan dua kali dengan hasil pemeriksaan pertama skor +9 dan kedua -13. Senada dengan Kuat, Ricky Rizal juga dilakukan dua kali pemeriksaan dengan hasil tes pertama +11 dan kedua +19. Sedangkan Richard +13.
Baca: Ahli Hukum Pidana Kubu Ferdy Sambo Sebut Tes Poligraf Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti
"Saya perlu tegaskan bahwa petunjuk yang merupakan asesor evidence itu tidak bisa mendapatkan dari alat bukti ahli, tapi kedudukan yang sudah dibunyikan tadi memiliki kekuatan pembuktian sebagai alat bukti yang sah," jelasnya.
Diketahui, hasil tes poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi bohong. Hal itu diungkapkan oleh saksi ahli poligraf Aji Febriyanto AR Rosyid saat bersaksi di persidangan, Rabu (14/12/2022). Adapun skor tes poligraf Ferdy Sambo sebesar -8 dan Putri Candrawathi -25.
Sementara itu, Kuat Ma'ruf dilakukan pemeriksaan dua kali dengan hasil pemeriksaan pertama skor +9 dan kedua -13. Senada dengan Kuat, Ricky Rizal juga dilakukan dua kali pemeriksaan dengan hasil tes pertama +11 dan kedua +19. Sedangkan Richard +13.
(rca)
Lihat Juga :