Ahli Meringankan Bharada E Nilai Hasil Tes Poligraf Bisa Jadi Alat Bukti Sah

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:49 WIB
loading...
Ahli Meringankan Bharada...
Ahli Hukum Pidana Albert Aries dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan untuk terdakwa Bharada E dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022). Foto/MPI/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Ahli Hukum Pidana Albert Aries mengatakan bahwa hasil tes poligraf dapat menjadi alat bukti yang sah. Menurut Albert, majelis hakim dapat menggunakan hasil tes itu sebagai bahan pertimbangan amar putusan suatu perkara.

Albert dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).

“Ketika hasil pemeriksaan itu dibunyikan oleh keterangan ahli, maka dia bisa menjadi alat bukti yang sah, dan sepenuhnya pertimbangannya otoritatif hakim untuk menilai," kata Albert yang juga merupakan juru bicara tim sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ini.

Baca juga: Hasil Tes Poligraf 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J: Sambo dan Putri Terindikasi Bohong



Namun, kata Albert, hasil tes poligraf belum digolongkan secara rinci menjadi alat bukti atau barang bukti di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "KUHAP membedakan alat bukti dengan barang bukti. Barang bukti diatur dalam Pasal 39 KUHAP, alat bukti diatur Pasal 184 KUHAP yang limitatif ada saksi ada surat ahli petunjuk keterangan terdakwa," kata Albert.

"Ketika ada metode seperti itu yang mungkin belum termaktub atau diatur dalam KUHAP karena prinsip hukum acara itu limitatif dan interaktif, terbatas dan memaksa," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved