Elsam dan PBHI Sebut Indonesia Masuk Fase Demokrasi Kosong
Selasa, 27 Desember 2022 - 21:57 WIB
loading...
A
A
A
“Sekarang ada upaya hijacking MK dengan perubahan UU MK, ada pergantian hakim dan sebagainya. Sehingga, sia-sia saja ketika kita datang ke MK untuk judicial review. Ketika demokrasi turun, efek lebih jauhnya adalah pemenuhan hak asasi manusia yang juga terancam,” katanya.
Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani menilai, saat ini wajah formasi hukum baik penegakan, penanganan, bersifat politis. Selama 2022 ada banyak sekali kritik terhadap pemerintah sehingga akhirnya muncul banyak pasal dalam KUHP baru yang sangat kolonial, yang bisa berujung pada over kriminalisasi.
Salah satunya, peraturan terkait larangan menghina lembaga pemerintahan. Padahal yang dikritik itu adalah performa buruk dari lembaga tersebut. "Penegakan hukum yang buruk dan pelanggaran HAM ini terinstitusionalisasi. Terlihat dari adanya badan-badan khusus yang bertugas mengawasi kelompopk masyarakat sipil, tim khusus satgasus. Diikuti dengan regulasi yang juga mengancam melalui KUHP," tegas Julius Ibrani.
Julius Ibrani menilai penegakan hukum buruk dan pelanggaran HAM di Indonesia saat ini sudah diinstitusionalkan, diregulasikan. Ketika masyarakat protes di MK, ternyata MK sudah dikondisikan. Sebenarnya satu-satunya ruang untuk memperjuangkan hak asasi manusia adalah justice forum tapi pengadilan malah semakin korup. Hal itu terlihat dari banyaknya jumlah hakim agung yang ditangkap oleh KPK.
"Memang kita harus memikirkan asas tak bersalah sampai diputuskan bersalah. Tapi ketika operasi tangkap tangan yang kemarin terjadi, yang ditangkap hakim agung, beserta karyawan-karyawannya, ini merupakan rekor penangkapan terbesar," ucapnya.
Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani menilai, saat ini wajah formasi hukum baik penegakan, penanganan, bersifat politis. Selama 2022 ada banyak sekali kritik terhadap pemerintah sehingga akhirnya muncul banyak pasal dalam KUHP baru yang sangat kolonial, yang bisa berujung pada over kriminalisasi.
Salah satunya, peraturan terkait larangan menghina lembaga pemerintahan. Padahal yang dikritik itu adalah performa buruk dari lembaga tersebut. "Penegakan hukum yang buruk dan pelanggaran HAM ini terinstitusionalisasi. Terlihat dari adanya badan-badan khusus yang bertugas mengawasi kelompopk masyarakat sipil, tim khusus satgasus. Diikuti dengan regulasi yang juga mengancam melalui KUHP," tegas Julius Ibrani.
Julius Ibrani menilai penegakan hukum buruk dan pelanggaran HAM di Indonesia saat ini sudah diinstitusionalkan, diregulasikan. Ketika masyarakat protes di MK, ternyata MK sudah dikondisikan. Sebenarnya satu-satunya ruang untuk memperjuangkan hak asasi manusia adalah justice forum tapi pengadilan malah semakin korup. Hal itu terlihat dari banyaknya jumlah hakim agung yang ditangkap oleh KPK.
"Memang kita harus memikirkan asas tak bersalah sampai diputuskan bersalah. Tapi ketika operasi tangkap tangan yang kemarin terjadi, yang ditangkap hakim agung, beserta karyawan-karyawannya, ini merupakan rekor penangkapan terbesar," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :