KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Bangkalan hingga Tahun Depan

Senin, 26 Desember 2022 - 16:35 WIB
loading...
KPK Perpanjang Masa...
KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron hingga 4 Februari 2023. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI). Masa penahanan tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan tersebut diperpanjang hingga 4 Februari 2023.

Selain RA Latif Amin Imron, KPK juga memperpanjang masa penahanan lima tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan lainnya. Mereka yakni, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL).

Kemudian Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto (WY); Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim (AM); Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili (HJ); serta Kadis Lerindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat (SH).

Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Dalami Keterkaitan Bupati Bangkalan dengan Kakaknya

Para tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan tersebut diperpanjang masa tahanan karena penyidik masih butuh waktu untuk melengkapi alat bukti. KPK memperpanjang masa tahanan masing-masing tersangka untuk 40 hari ke depan.

Baca juga: Tak Hanya Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Diduga Terima Uang Hasil Mengatur Proyek

"Saat ini masih dibutuhkan waktu untuk melengkapi alat bukti, di antaranya melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (26/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
10 Film dan Acara TV...
10 Film dan Acara TV yang Meramalkan Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved