Tak Hanya Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Diduga Terima Uang Hasil Mengatur Proyek

Kamis, 08 Desember 2022 - 02:30 WIB
loading...
Tak Hanya Suap Lelang...
KPK menyatakan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) juga diduga menerima uang dari hasil pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Bangkalan.Foto/MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) tidak hanya melakukan dugaan suap lelang jabatan. Abdul Latif juga diduga menerima uang dari hasil pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Bangkalan.

"Selain itu, ada juga penerimaan sejumlah uang yang diterima saudara Bupati Bangkalan RALAI karena turut serta dalam pengaturan beberapa proyek di Pemerintah Kabupaten Bangkalan," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers kasus jual beli jabatan di Gedung KPK RI, Jakarta Selatan pada Kamis (8/12/2022).

Firli mengatakan, uang yang diterima RALAI sebesar 10% dari nilai proyek. "Jumlah uang yang diduga telah RALAI kumpulkan dari hasil KKN mencapai Rp5,3 miliar," katanya.

RALAI juga diduga menerima penerimaan lainnya dalam bentuk gratifikasi dan hal lain. "Hal ini akan terus dilakukan penyelidikan KPK," ucapnya. Baca: Bupati Abdul Latif Patok Harga Rp50-150 Juta untuk Kursi Jabatan di Pemkab Bangkalan

Untuk diketahui, KPK telah menahan dan menetapkan Abdul Latif Amin Imron dalam kasus jual beli jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bangkalan. Lima orang lainnya sebagai pemberi suap juga telah ditahan dan menjadi tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved