Jimly Asshiddiqie: Akhlak Bangsa Ini Harus Ditata
Sabtu, 24 Desember 2022 - 08:38 WIB
loading...
A
A
A
“Kita harus pastikan konstitusi itu efektif tegak, jangan dikhianati. Setiap usaha untuk membajak, melanggar konstitusi, kudeta konstitusi, penjahat konstitusi, teroris konstitusi itu harus dihadapi, enggak boleh (terjadi). Kalau konstitusi saja diabaikan, maka UU, PP itu akan diabaikan semua. Selesai urusan negara hukum kita,” kata Jimly.
Dia mengatakan, penegakan hukum harus diiringi dan disertai dengan tegaknya etika. Dia mengibaratkan etika itu seperti samudra, sedangkan hukum ibarat kapal.
“Kapal hukum tidak mungkin berlayar mencapai tepian pulau keadilan jikalau etika samuderanya kering. Oleh karena itu, akhlak bangsa ini harus ditata. Etika kehidupan bersama, berbangsa, bermasyarakat tumbuh, berkembang subur dan tegak. Itu menjadi prasyarat sosial bagi tegaknya hukum yang berkeadilan,” ungkapnya.
Sementara itu, Senior partner Integrity Law Denny Indrayana menilai hukum di Indonesia masih di bawah bayang-bayang oligarki. Dewasa ini, oligarki dinilai tidak hanya mendikte bidang politik dan ekonomi.
“Sudah menjadi pembicaraan ya bagaimana hukum kita sekarang itu relatif berada di cengkraman oligarki. Oligarki di sini adalah orang yang punya modal kapital sangat besar sehingga bisa mempengaruhi kebijakan publik. Bukan saja politik dan ekonomi, tapi juga hukum,” kata Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) ini dalam kesempatan sama.
Dia menuturkan, oligarki yang saat ini sudah mencengkram hukum berawal dari pelaksanaan pemilu. Para pemilik modal besar, kata dia, akan masuk ke tokoh yang masuk dalam kompetisi untuk ambil bagian dalam barisan tersebut.
Dia mengatakan, penegakan hukum harus diiringi dan disertai dengan tegaknya etika. Dia mengibaratkan etika itu seperti samudra, sedangkan hukum ibarat kapal.
“Kapal hukum tidak mungkin berlayar mencapai tepian pulau keadilan jikalau etika samuderanya kering. Oleh karena itu, akhlak bangsa ini harus ditata. Etika kehidupan bersama, berbangsa, bermasyarakat tumbuh, berkembang subur dan tegak. Itu menjadi prasyarat sosial bagi tegaknya hukum yang berkeadilan,” ungkapnya.
Sementara itu, Senior partner Integrity Law Denny Indrayana menilai hukum di Indonesia masih di bawah bayang-bayang oligarki. Dewasa ini, oligarki dinilai tidak hanya mendikte bidang politik dan ekonomi.
“Sudah menjadi pembicaraan ya bagaimana hukum kita sekarang itu relatif berada di cengkraman oligarki. Oligarki di sini adalah orang yang punya modal kapital sangat besar sehingga bisa mempengaruhi kebijakan publik. Bukan saja politik dan ekonomi, tapi juga hukum,” kata Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) ini dalam kesempatan sama.
Dia menuturkan, oligarki yang saat ini sudah mencengkram hukum berawal dari pelaksanaan pemilu. Para pemilik modal besar, kata dia, akan masuk ke tokoh yang masuk dalam kompetisi untuk ambil bagian dalam barisan tersebut.
Lihat Juga :